Mal Pelayanan Publik Magetan Dibuka Kembali Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
(617 Views) June 29, 2020 2:49 am | Published by pimred | No commentMagetan,SJN- Mal Pelayanan Publik kabupaten Magetan kembali di buka menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung (Tatap Muka) dengan tetap merujuk kepada protokol penyelenggaraan pelayanan publik,Senin(29/06/2020)
Setelah Doa dan ucap syukur bersama yang di pimpin langsung oleh Bupati Magetan dan di hadiri oleh Sekda Magetan kepala DPMPTSP Magetan,dan OPD terkait yang di selenggarakan pada Minggu (28 Juni 2020),dan hari ini Mal Pelayanan Publik resmi di buka kembali.
Dalam uji coba pembukaan Mal Pelayanan Publik kabupaten Magetan selama tiga bulan yang di pimpin wakil bupati Magetan Nanik Endang Rusminiati M.P.d dan di hadiri sekda Magetan,dan OPD terkait.
Dalam sambutanya Nanik Endang Rusminiati menyampaikan
Untuk menghadapi tatanan baru(new normal) menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Pelayanan publik secara langsung telah dubuka kembali mulai hari Senin 29Juni 2020,dan dalam pelaksanaan pelayanan publik ini di harap tetap mematuhi protokol kesehatan.dan jangan sampai Msl Pelayanan Publik ini menjadi claster baru,harap “Nanik”.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kabupaten Magetan,Sunarti Condrowati, S.Sos, M.Si.mengemukakan dalam melakukan aktifitas pelayanan kepada masyarakat setiap petugas wajib menaati petunjuk teknis pelaksanaan Tatanan New Normal dengan protokol penyelenggaraan pelayanan Publik.
“Kami masih harus tetap waspada dan menjaga diri serta lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya penambahan kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu kami telah menyiapkan sejumlah protokol penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang wajib ditaati oleh setiap pegawai dan pengunjung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan, ungkap Condro.
Adapun penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik tersebut terdiri dari: Protokol Pencegahan Covid-19 di tempat Kerja dimana setiap pegawai dan pengunjung Mal Pelayanan Publik wajib mengenakan masker dan diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan pengunjung di setiap akses masuk, menyediakan sarana dan prasarana preventif seperti,hand sanitizer, dan lainnya di lingkungan kerja.(Ryn)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Mal Pelayanan Publik Magetan Dibuka Kembali Tetap Terapkan Protokol Kesehatan