Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Nurul Akhirnya Melaporkan Ke Polres Bojonegoro Atas Dugaan Atau Penipuan Mobilnya.

Nurul Akhirnya Melaporkan Ke Polres Bojonegoro Atas Dugaan Atau Penipuan Mobilnya.

(428 Views) October 16, 2025 1:31 pm | Published by | No comment

Bojonegoro – SuaraJatim.News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro tengah menangani laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Nurul, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STPL/263/X/2025/SATRESKRIM, tertanggal 16 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Nurul mengaku dirugikan secara materiil setelah mobil miliknya yang dijadikan jaminan pinjaman uang kepada LR anak seorang Kades, karena tidak tidak kunjung dikembalikan. Pendampingan hukum pelapor, Umar Al Khotob selaku Ketua Puskominfo Indonesia DPD Jawa Timur, menuturkan bahwa perjanjian awal antara korban dan terlapor seharusnya berakhir saat pelunasan dilakukan. Namun saat hendak menebus mobilnya, Nurul justru diminta membayar Rp.50 juta, dengan alasan mobil kini berada di Bali. “Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kedungrejo yang merupakan orang tua LR. Padahal kesepakatan awal tebusannya hanya Rp 35 juta, pinjaman Nurul hanya Rp.30 Juta,” ujar Umar AL-Khotob.
Kamis 16 Oktober 2025.

Atas kejadian itu, pihak korban menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam:
Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun.

Umar yang juga menjabat sebagai Ketua YBH Batara DPD Jawa Timur berharap Polres Bojonegoro segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. “Kami yakin aparat akan bekerja profesional dan adil dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Hingga kini, laporan masih dalam tahap penyelidikan awal oleh unit Satreskrim Polres Bojonegoro untuk memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Bersambung..

(Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Nurul Akhirnya Melaporkan Ke Polres Bojonegoro Atas Dugaan Atau Penipuan Mobilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17