Penipuan Melalui Iklan Di Facebook APH Belum Berhasil Menangkap Pelakunya!
(1047 Views) October 11, 2023 11:22 pm | Published by pimred | No commentSurabaya – SuaraJatim.News – Berawal dari iklan yang ada di facebook motor Honda Vario Tahun 2013
dengan NoPol W-6417- VT, yang ditawarkan oleh seorang dengan nama Aqila, yang ada di facebook, begitu ada pembeli.
Selanjutnya sama Aqila pembeli diarahkan untuk bertemu dengan saudara atau adiknya Aqila, yang berlokasi di Jl.Raya Ploso Surabaya.
Kronologinya, dimana pembeli setelah bertemu dan berbincang-bincang dengan adiknya, kemudian terjadilan tawar menawar lanjut transaksi atau kesepakatan melalui chat Wa dengan no.HP: 082138500517 antara pihak ke I. sebagai penjual yaitu Aqila
Dan, pihak ke II sebagai pembeli yaitu DG.
Bahkan di dalam chat Wa tersebut DG diarahkan untuk menemui saudara atau adiknya, untuk melihat kondisi sepeda motor yang ditawarkan.
Kemudian terjadilah transaksi harga yang telah disepakati antara pembeli yaitu DG, dengan Aqila(penjual).
Dengan harga yang sudah ditentukan bersama (Disepakati).
“Semula dengan harga Awal Rp 8.900.000,(8,9 juta), kemudian terjadilah negosiasi dan deal dengan harga yang disepakati Rp.7.100.000, (7,1 juta), di rumah adik Aqila Jln.Ploso Baru 18-A. Surabaya pada pukul 20.00 Wib”, ujarnya.
Sementara itu dari hasil kesepakatan sebelum dilakukan pembayaran melalui Transfer pihak ke2 (DG, pembeli), menanyakan BPKB dan STNK untuk diperiksa.
DG ketika itu juga membawa seorang teman mekanik motor untuk mengecek kondisi motor tersebut beserta cek nomor: rangka dan nomor: mesin kendaraannya.
“Itupun dirasa DG semua sesuai kesepakatan dan tembus dan komplit semua. Bahkan teman DG selaku mekanik menanyakan ini pembayaran di transfer kemana info dari saudara sepupu atau adik Aqila transfer ke kakak saya Aqila aja”, jelasnya.
Cerita DG, dihadapan awak media
Kemudian dari pihak ke-I Aqila memberikan no rekening BRI a/n SITI NURKHOFIFAH dengan No. rekening 021201034511539. tidak lama kemudian pihak ke II (DG), mentransfer uang yang sudah sesuai kesepakatan dengan harga Rp 7.100.000.
Usai Transfer DG bersama temannya mau mengambil sepeda motor Honda Vario yang tadi sudah ditunjukan, akan tetapi adik atau saudara Aqila, bilang “tunggu mas,” kepada DG, semua keputusan ada di kakak saya atau Aqila
Kemudian DG, menghubungi Aqila
tidak bisa dihubungi dan motor tersebut tidak boleh di ambil oleh adik atau saudara Aqila dengan alasan tunggu keputusan atau kakaknya Aqila.
DG, merasa dirugikan dan selanjutnya melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib di Polrestabes Surabaya.
Ketika itu terjadi
Pada hari Jumat 23 Juni 2023 pukul 09.00 Wib, yang diterima IK.Wijaya Adinata. SH. Dibuatkan surat pelaporan pengaduan terkait dugaan dengan indikasi penipuan.
Sampai hari ini Selasa 11 Oktober 2023. Sudah berjalan 4 bulan.
Surat aduan kami (DG), belum ada respon atau tanggapan dari pihak SPKT kepolisian POLRESTABES SURABAYA.
Ada apa, dengan Kinerja APH tersebut????
“Harapan DG agar kasus ini segera terselesaikan. Agar Nama institusi POLRI masih mendapat Apresiasi dari Masyarakat”
Bersambung..
(Red-Tim)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Penipuan Melalui Iklan Di Facebook APH Belum Berhasil Menangkap Pelakunya!