Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Penyerahan BLT-Dana Desa Tunai APBDes Tahun 2025, Bagi Keluarga Prasejahtera Desa Ketapang Senilai Rp 300.000./Bulan Dan Jumlah Penerima 30 KK.

Penyerahan BLT-Dana Desa Tunai APBDes Tahun 2025, Bagi Keluarga Prasejahtera Desa Ketapang Senilai Rp 300.000./Bulan Dan Jumlah Penerima 30 KK.

(386 Views) June 11, 2025 6:41 am | Published by | No comment

Sidoarjo – SuaraJatim.News – Pemerintah Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Telah melaksanakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II Bagi Keluarga Prasejahtera. Kepada Keluarga penerima manfaat. Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Gunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan anda. Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin telah melaksanakan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) Dana DesaTahun anggaran 2025.

Kepada Keluarga Prasejahtera dan Penerima Manfaat Tahun Anggaran 2025. Rabu, 11 Juni 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Tujuan dari BLT Dana Desa Tahun anggaran 2025 ini bagi keluarga penerima manfaat atau Prasejahterah dan percepatan penuntasan kemiskinan bagi warga atau masyarakat Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pelaksanaan program Pemerintah Penyerahan Bantuan Langsung Tunai BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa)
tempatnya di balai Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Dan Penerimanya sebanyak 30 KK atau KPM. Disebutkan pada pasal 36 ayat (1) dan (2), bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT tahap 2 Dana Desa sebagaimana dimaksud diatas (Miskin Ekstrem) ialah keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga (desil 1) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (ayat 1), Dan Bagi Keluarga penerima manfaat atau Prasejahtera.

Warga masyarakat Wilayah Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin sangat senang dengan adanya bantuan dari Pemerintah Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Dalam pesannya Kepala Desa ibu Widia Herlita yang didampingi sekretaris Desa(Sekdes) Bapak Imam Fakrudin dan Ketua TPK Pelaksana Bapak Ubet beserta jajaran Polsek dan Koramil. “Bagi warga atau masyarakat, yang sudah menerima bantuan uang tunai ini, manfaatkan untuk belanja seperlunya dan sebaik-baiknya dan yang dibutuhkan yang di dulukan, semoga semua jadi berkah dan barokah,” pesan Pj. Ibu Widia Herlita. Warga merasa senang dan bahagia, atas penerimaan bantuan ini. “Terimakasih Ibu Kepala Desa” Jawab warga bersamaan.

BLT Dana Desa bisa diterima pada hari Rabo 11 Juni 2025. Setiap KK Rp 900.000. Dalam waktu 3 Bulan. Hadir dalam penyaluran bantuan langsung tunai BLT Dana Desa. Kepala Desa (Kades) Ibu Widia Herlita dan Sekretaris Desa (Sekdes) beserta Ketua TPK Pelaksana dan jajaran Staf Desa Ketapang, Bhabinsa, Bhabinkamtimas dan warga masyarakat Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Warga penerima penyerahan bantuan langsung tunai BLT Dana Desa Anggaran Tahun 2025 Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut diatas. Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita dimaksud dapat melalui Wartawan atau via Whatsapp Redaksi (0818511604)
Terimakasih.

(Moh. Sobirin)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Penyerahan BLT-Dana Desa Tunai APBDes Tahun 2025, Bagi Keluarga Prasejahtera Desa Ketapang Senilai Rp 300.000./Bulan Dan Jumlah Penerima 30 KK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17