Program Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Glagaharum Sidoarjo, Anggaran Rp. 63.900.000,-
(26 Views) June 3, 2026 1:48 am | Published by pimred | No commentSidoarjo.
SuaraJatim.News.~
Desa Glagaharum Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, *Telah melaksanakan kegiatan pembangunan rehabilitasi peningkatan fasilitas pembakaran dan pengelolaan sampah dengan anggaran Rp. 63.900.000.*
Sampah yang masih menjadi persoalan klasik di Kabupaten Sidoarjo, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pasalnya, penanganan sampah di Kabupaten Sidoarjo ini, tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dari tingkat Pemerintah hingga masyarakat.
*”Penanganan sampah ini bukan hanya tugas satu Desa,, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari Pemerintah hingga masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu-Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal di sejumlah Wilayah, Desa, sekarang yang lagi melaksanakan adalah Desa Glagaharum.
Bapak Kepala Desa Glagaharum M.H. Syaifulloh, Asy’Ari, S. Si, M. Pd. I, menyatakan, ia telah menginstruksikan dan bertanggung jawab pada lingkungan warga Desanya, dalam menanggulangi sampah dan memberikan fasilitas tempat pembuangan sampah, untuk warganya yang tidak punya tempat pembuangan sampah karena itu sangat penting untuk kebersihan lingkungan warga masyarakat Desa Glagaharum.
Selain itu, menurutnya Kepala Desa berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian, guna memastikan setiap permasalahan di lapangan segera mendapatkan solusi.
Dikatakannya, Sebagai langkah penegakan tata tertib pengelolaan sampah, Pemkab Sidoarjo juga berencana menggandeng aparat kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan.
“Keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari Pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat RT/RW, maupun Desa, karena persoalan ini hanya bisa diselesaikan bersama.
Pekerjaan Pembangunan sarana atau prasarana TPST, yang sumber dananya diambil kan dari Dana Desa (DDS), Tahun anggaran 2026.
Pelaksananya adalah TPK Desa Glagaharum.
*”Kami berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian, untuk memastikan setiap kendala di lapangan segera mendapat solusi.*
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pasalnya, masih banyak ditemukan pembuangan sampah sembarangan.
“Kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar Wilayah Desa.
“Apabila sudah diberikan peringatan namun masih terjadi pelanggaran, maka kami akan melibatkan kepolisian untuk menindaklanjuti sebagai bagian dari upaya agar penanganan sampah dapat berjalan secara efektif.
Kita semua turut menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengatasi persoalan sampah.
*“Sampah merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari Pemerintah, DLHK, Camat, Kepala Desa, hingga tingkat RT/RW.*
Saat ini semua pihak sedang berupaya serius atau ‘berperang’ melawan sampah, yang hanya dapat diselesaikan apabila seluruh stakeholder turut berperan.
Sementara itu, untuk memastikan pengolahan sampah di TPST berjalan baik, mari kita ikut melakukan pengawasan bersama.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik.
Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama.
Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa semata, melainkan melibatkan warga masyarakat seluruhnya.
“Pengelolaan TPS ini adalah tanggung jawab bersama.
Setelah ada kesepakatan, kita akan lakukan pembenahan secara menyeluruh.
Untuk mendukung perbaikan tersebut, Pemkab Sidoarjo akan mengalokasikan dukungan anggaran serta memperbaiki akses menuju lokasi TPS guna meningkatkan efektivitas operasional pengangkutan sampah.
Ia juga meminta pemerintah desa segera berkoordinasi dengan DLHK untuk mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif sebagai lokasi TPS baru, sehingga tidak mengganggu permukiman warga.
Selain itu, ia juga menyoroti masih maraknya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di tengah permukiman warga yang berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan.
Pemerintah daerah pun akan mengevaluasi kemungkinan relokasi TPS yang berada di kawasan padat penduduk, sekaligus memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar lingkungan.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Ini yang tidak boleh terjadi.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, demi mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
(Moch. Shobirin)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus



No comment for Program Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Glagaharum Sidoarjo, Anggaran Rp. 63.900.000,-