Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » Akibat Sering Mabuk, Dan Merusak Tempat Jualan Warga Gempolsari, ARK Dilaporkan Ke Polisi.

Akibat Sering Mabuk, Dan Merusak Tempat Jualan Warga Gempolsari, ARK Dilaporkan Ke Polisi.

(60 Views) June 3, 2026 1:50 am | Published by | No comment

Sidoarjo.

SuaraJatim.News.~

selasa 2 Juni 2026 pukul 22.00.WIB.

Seorang Laki-laki berinisial ARK, di Wilayah Desa Gempol sari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, didatangi petugas Polsek Tanggulangin beserta Babinsa Serma Nurudin dari Koramil tanggulangin,
Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan keterangan dari warga Desa Gempol sari kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, seorang laki-laki berinisial ARK itu diadukan ke pihak Polsek Tanggulangin dan ke Babinsa di karenakan Kerap Mabuk-mabukan dan Bikin Rusuh, serta merusak salah satu tempat warga Gempolsari.

Dalam foto dari salah seorang warga yang datang ke tempat kejadian, terlihat polisi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, langsung datang ke rumah tempat tinggal ARK tersebut.

Salah seorang warga bernama Bapak Gofur membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Bapak Gofur ARK mulai mabuk sekitar pukul 19.05.WIB, beserta 4 orang kawannya yang berasal dari Desa lain, ARK mengamuk juga sempat mendatangi salah seorang rumah warga dengan nada ancaman setelah mengancam semua warga sekitar, ARK kemudian merobohkan tempat duduk untuk jualan (saung), salah seorang warga yang bernama Bapak Basor, dengan adanya kejadian tersebut, ketua RT Bapak Riadus Solikin segera melapor ke pihak kepolisian setempat dan juga lapor ke Babinsa, sekitar pukul 22.05.WIB.

Polisi segera datang beserta Babinsa di TKP, warga kampung merasa senang sekali karena pihak kepolisian dan Babinsa Koramil datang dan sangat tanggap dengan adanya laporan warga Desa Gempolsari khususnya RT 16 RW 04 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Terlihat ada empat polisi dan Babinsa berada di depan rumah pemabuk tersebut, akan tetapi ARK sudah tidak ada di tempat kejadian, di duga melarikan diri karena takut adanya laporan warga ke pihak polisi,

ARK, diadukan ke pihak Polisi (APH), karena kerap mabuk-mabukan setiap hari dan juga kerap bikin rusuh, setiap habis minum minuman.

Bahkan ARK, saat mabuk juga sering mengancam warga, bahkan terhadap keluarganya ARK, sering memukul anak atau istrinya di saat mabuk.

Harapan dari warga Desa Gempol sari khusunya di Wilayah RT.16 RW.04 agar supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Ketua RT.16 Bapak Riadus Solikin juga membenarkan bawa ARK bukan hanya satu dua kali membuat gaduh di RT.16 ini, dan juga menurut ketua RT. 16 tersebut ARK, beserta keluarganya itu pendatang di kampung ini, Ia berasal dari Kota Jember “Ungkap ketua RT.16 Bapak Riadus Solikin ke awak media.

Ketua RT.16 juga menambahkan warga RT.16 juga membuat petisi agar supaya ARK, dapat di proses secara hukum oleh polisi di karenakan sudah merusak salah satu tempat duduk, untuk jualan warga dengan jeratan pidana pengerusakan Pasal 521 KUHP Baru (UU 1/2023), yang
Mengatur ancaman pidana penjara maksimal 2 Tahun 6 bulan atau denda kategori IV, yang dapat turun menjadi maksimal 6 bulan atau denda kategori II untuk kerugian kecil.

Tujuan warga agar supaya ARK, jera dan tidak mengulangi perbuatanya kembali

(Sul ~ Red)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Akibat Sering Mabuk, Dan Merusak Tempat Jualan Warga Gempolsari, ARK Dilaporkan Ke Polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined offset: 0 in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-includes/class-wp-query.php on line 3868

Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17