Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Puluhan Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Jembatan Layang Wonokromo.

Puluhan Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Jembatan Layang Wonokromo.

(367 Views) July 19, 2025 3:31 am | Published by | No comment

Surabaya.

SuaraJatim.News.~

Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas ditindak oleh Tim Khusus (Timsus) Satlantas Polrestabes Surabaya dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di Jembatan Layang Wonokromo, Jumat 18 Juli 2025.

Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas di Wilayah Kota Surabaya.

Pantauan awak media di lapangan, tampak petugas menghentikan sejumlah pengendara roda dua yang masih nekat melintasi jembatan layang.

Padahal ruas jalan tersebut dilarang dilalui kendaraan roda dua.

Ironisnya, beberapa di antara mereka bahkan tidak mengenakan helm.

Namun, muncul kejanggalan dalam operasi kali ini.

Dua pengendara motor yang terlihat berboncengan tanpa memakai helm sempat diberhentikan petugas, tetapi justru dilepas kembali tanpa diberikan surat tilang.

*Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan awak media.*

“Kenapa pengendara yang jelas-jelas melanggar langsung dilepas tanpa ditilang?.

Ada apa?” tanya salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

*Terkait persoalan tersebut. Unit Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, menegaskan bahwa setiap pelanggaran ditindak secara tegas sesuai prosedur.*

“Ada bukti tilangnya, pengendara yang melanggar langsung *diberikan surat tilang,” ujar Suryadi saat dikonfirmasi media.*

Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi sebelum menuduh petugas bertindak tidak sesuai aturan.

*”Terkait pengendara yang tampak tidak memakai helm, ternyata helmnya hanya ditaruh di bawah.*

Jadi perlu dikonfirmasi dulu sebelum menyimpulkan,” tambahnya.

Sebagai informasi, berikut adalah sembilan pelanggaran yang menjadi *sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2025, antara lain.*

Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang dan Tidak menggunakan helm berstandar SNI serta Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

Selain itu Berkendara dalam pengaruh alkohol.

Melawan arus lalu lintas.

Melebihi batas kecepatan dan Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Bersambung.

(Tim ~ Red)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Puluhan Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Jembatan Layang Wonokromo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17