Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » Puluhan Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Pos Polisi Larangan Sidoarjo.

Puluhan Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Pos Polisi Larangan Sidoarjo.

(342 Views) July 20, 2025 2:41 pm | Published by | No comment

Surabaya – SuaraJatim.News – Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas ditindak oleh Tim Khusus (Timsus) Satlantas Polres Sidoarjo, yang di Pimpin langsung oleh AKP Ali Mubarok, dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di Pos Polisi Larangan.
Jumat 18 Juli 2025.

Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas di Wilayah Kota Sidoarjo. Pantauan awak media di lapangan, tampak petugas menghentikan sejumlah pengendara roda dua yang melintas didepan pos polisi larangan, akan tetapi tetap terkendali jalur arus lalu lintasnya. Walau arus padat jalur lalu lintasnya akan tetapi tetap terkendali dengan banyaknya petugas pengatur jalan arus lalu lintasnya. Dalam operasi ini dimulai pukul 14.00. WIB sampai pukul 15.00. WIB.

Sasaran dalam operasi ini adalah Pelanggaran lalu lintas kasat mata artinya pelanggar yang melanggar lalu lintas misalnya tidak menggunakan helm, anak dibawa umur, berboncengan tiga serta pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya itu semua akan kita tindak dengan pelanggaran tilang. “Dalam operasi patuh 2025 ini, sudah sekitar 100 pengendara motor yang terjaring. Dalam Operasi patuh Tahun 2025 ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025” Ungkap AKP Ali Mubarok.

Video⬇️

3e01b378-bc74-4032-aa31-a851768e6780

8d22ad84-bc74-4496-bff2-d70b8cf994e9

APTU Ali Mubarok, menegaskan bahwa setiap pelanggaran ditindak secara tegas sesuai prosedur. “Ada bukti tilangnya, pengendara yang melanggar langsung diberikan surat tilang,” ujar Ali Mubarok saat dikonfirmasi media.

Sebagai informasi, berikut adalah sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2025, antara lain. Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang dan Tidak menggunakan helm serta Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt). Selain itu Berkendara dalam pengaruh alkohol. Melawan arus lalu lintas. Melebihi batas kecepatan dan Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Bersambung..

(Moh. Shobirin)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Puluhan Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Pos Polisi Larangan Sidoarjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17