Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Informatif » Purbaya Yudhi Sadewa,Tegur Ditjen Pajak soal Rencana Periksa Peserta Tax Amnesty Jilid II.

Purbaya Yudhi Sadewa,Tegur Ditjen Pajak soal Rencana Periksa Peserta Tax Amnesty Jilid II.

(77 Views) May 12, 2026 4:10 am | Published by | No comment

Jakarta.

SuaraJatim.News.~

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Purbaya menilai informasi mengenai pemeriksaan terhadap peserta PPS telah menimbulkan keresahan di kalangan Dunia usaha.

Karena itu, ia meminta DJP menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan terjaga dengan baik,” kata Purbaya.
Senin 11 Mei 2026.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mencari-cari kesalahan wajib pajak yang telah mengungkapkan hartanya melalui program Tax Amnesty Jilid II.

Menurutnya, harta yang sudah diungkap dalam program tersebut tidak akan dipermasalahkan lagi.

“Pada dasarnya, yang sudah di-amnesty ya sudah, yang sudah didaftarkan itu. Kedepan, mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya seperti biasa. Saya akan tegur DJP,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menekankan para wajib pajak tetap harus menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku setelah mengikuti program PPS.

Selain itu, Purbaya juga menyoroti sejumlah pengumuman DJP yang dinilai memicu keresahan publik.

Untuk mencegah kegaduhan serupa, ia memastikan seluruh informasi terkait kebijakan perpajakan ke depan akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan.

“DJP mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan ya. Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Ke depan, yang bisa mengumumkan hanya saya, bukan dirjen pajak. Ini untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu. DJP hanya eksekutor, saya yang mengambil kebijakan,” tuturnya.

Sebelumnya, rencana pemeriksaan terhadap peserta PPS disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Pemeriksaan itu ditujukan kepada wajib pajak yang diduga kurang mengungkapkan harta atau tidak memenuhi komitmen repatriasi.

“Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang mengungkap hartanya. Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan kita lihat apakah ada kurang diungkapkan saat PPS,” kata Bimo.

(Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Purbaya Yudhi Sadewa,Tegur Ditjen Pajak soal Rencana Periksa Peserta Tax Amnesty Jilid II.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17