Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tahun 2021, Dengan Agenda Penjelasan Perubahan RPJMD Tahun 2018 – 2023
(1149 Views) April 29, 2021 2:08 am | Published by pimred | No commentMagetan, suarajatim.news – Bertempat di Ruang Rapat DPRD kabupaten Magetan, Jl.Pahlawan No.1, DPRD kabupaten Magetan adakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda perubahan RPJMD Kabupaten Magetan tahun 2018-2023, yang di pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, SE, MM. Rabu (28/04/2021) Malam.
Rapat Paripurna yang juga di hadiri, Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti,MPd (Wakil Bupati Magetan), H. Sujatno, SE, MM (Ketua DPRD Kab Magetan), Drs. Pangayoman (Wakil Ketua DPRD Kab Magetan), Suratman, S. P (Wakil Ketua DPRD Kab Magetan), Ir. Hergunadi, MT (Sekda Kabupaten Magetan), Letkol Inf Ismulyono Triwidodo SlP (Dandim 0804/Magetan), Letkol Kal Taufan Subijantoro (Forkopimda Lanud IWJ), Kapolres Magetan diwakili oleh Kompol Suhono, SH, M.Hum (Wakapolres Magetan), Perwakilan Kejaksaan, OPD terkait.
Dalam sambutanya ketua DPRD kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE, MM, Dengan mengucap terima kasih atas segala Rahmat dan karunianya, sehingga pada hari ini DPRD Kabupaten Magetan akan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda perubahan RPJMD Kabupaten Magetan tahun 2018-2023.
Ketua DPRD kabupaten Magetan, H. Sujatno SE, MM mengatakan bahwa dalam rapat paripurna tersebut disampaikan pembahasan dan persetujuan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang RPJMD. ” Selanjutnya dalam rapat paripurna pun disepakati raperda mengenai RPJMD 2018-2023,” imbuhnya.
Penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2018-2023, disajikan dengan sistematika yang memuat pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, visi misi, tujuan dan sasaran, strategis arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda perubahan RPJMD Kabupaten Magetan tahun 2018-2023,yg dibacakan oleh wakil Bupati Magetan Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti,MPd.
Dalam latar belakang perubahan Rpjmd adalah Penyesuaian terhadap Permendagri No.90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenlaktur perencanaan dan keuangan daerah dan Peraturan mendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 perubahan rencana strategis perangkat daerah, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun bagi perangkat daerah yang berpedoman pada dokumen perubahan RPJMD.
RPJMD Provinsi Jatim ada beberapa penyelarasan lainnya. Dalam perubahan atas RPJMD ini, mekanisme yang dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku. Pemerintah Kab. Magetan telah melakukan tahapan demi tahapan.
Mulai dari rancangan teknokratik dilakukan pembahasan dengan perangkat daerah, rancangan awal melaksanakan forum konsultasi publik, pembahasan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Magetan.
Dalam konsultasi rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Magetan kepada Pemprov Jatim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan verifikasi rancangan awal rencana strategis (renstra) perangkat daerah. Serta musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Magetan.
Dokumen RPJMD merupakan salah satu dokumen penting dalam mewujudkan suatu tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan dengan demikian perencanaannya dapat mendukung kebijakan dan terget-target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dan menjaga konsistensi pencapaian tujuan RPJMD.
Selain itu juga sebagai pedoman perangkat daerah dalam penyusunan renstra dan pedoman penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Dokumen RPJMD menjadi pedoman untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Magetan.(Ryn)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tahun 2021, Dengan Agenda Penjelasan Perubahan RPJMD Tahun 2018 – 2023