Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Bisnis » Tambang Batu Kapur Munarto Kelanjutannya ?, Dan Masih Aktifitas, APH Dipertanyakan.

Tambang Batu Kapur Munarto Kelanjutannya ?, Dan Masih Aktifitas, APH Dipertanyakan.

(3 Views) August 7, 2026 9:44 pm | Published by | No comment

Tuban.

SuaraJatim.News.~

Tambang galian batu kapur (Batu Gamping atau Kumbung) milik Munarto yang diduga berstatus ilegal yang terletak diperbatasan Desa Pakis Kecamatan Grabagan dan Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih tetap operasi.

Aktivitas penambangan ilegal ini menjadi sorotan serius otoritas hukum dan publik karena beberapa rekam jejak insiden diantaranya,
Kasus Kecelakaan Kerja Fatal Korban Jiwa pada, 25 Januari 2020, galian tambang tersebut menggalami longsor besar.

Yang menyebabkan si operator ekskavator asal Mojokerto Meninggal Dunia ditempat, akibat tertimbun matetial gamping.

Dari kejadian tersebut, dinas ESDM Provinsi Jawa Timur langsung melaporkan insiden ini ke Polda Jatim.

Karena aktivitas ilegal yang berujung pada hilangnya nyawa masuk ke dalam ranah pidana berat atau KUHP.

Selain itu, Tambang yang dikelola Munarto diduga juga memanipulasi koordinat.

Laporan per Mei 2026 kemarin, mengungkapkan, bahwa tambang milik Munarto ini diduga salah koordinat dan beroperasi di luar area yang semestinya.

Meski sempat menelan korban jiwa dan tidak memiliki legalitas yang sah, aktivitas pengerukan batu kapur di lokasi tersebut dilaporkan masih berjalan mulus dan luput dari pengawasan ketat aparat penegak hukum atau APH, di Wilayah Tuban.

Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa izin atau PETI, ini tergolong galian golongan C seperti ini melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 Tahun penjara, atau serta denda hingga Rp.100 Miliar rupiah.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Alaidin, SH, SIK. MH.,ketika di Wa, belum berkomentar.

Pihak keluarga korban, akan segera dikonfirmasi atau akan segera melaporkan ke Pihak yang berwenang agar kasus 6 Tahun silam dan legalutas pertambangan yang di kelola oleh Munarto, mohon pihak yang berwenang, menyelidiki aktifitas ini.

Bersambung.

(Mr. Lee ~ Red)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: , , ,

No comment for Tambang Batu Kapur Munarto Kelanjutannya ?, Dan Masih Aktifitas, APH Dipertanyakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined offset: 0 in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-includes/class-wp-query.php on line 3872

Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17