Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Tambang Galian C iLegal Di Desa Kecamatan Sepuluh Bangkalan Madura di Duga Bermain Dengan APH Dan Polda Jatim

Tambang Galian C iLegal Di Desa Kecamatan Sepuluh Bangkalan Madura di Duga Bermain Dengan APH Dan Polda Jatim

(1042 Views) January 27, 2024 10:29 am | Published by | No comment

Bangkalan, Madura – SuaraJatim.News – Tambang ilegal di Desa Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan Madura di Duga bermain dengan APH setempat dan pihak dari Polda Jatim.

Bermula dari laporan masyarakat pihak APH Polda Jawa Timur, menelusuri tambang galian C, iLegal yang berada di Desa Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan Madura.

Begitu info ini benar adanya. APH Polda Jatim dari unit Tipidter, langsung menuju lokasi tambang dengan mengendarai mobil Innova dan menanyakan kepada beberapa pekerja yang ada ditempat.

Otomatis para pekerja bingung karena kalau ada petugas atau APH (Aparat Penegak Hukum), yang ketempat tambang tidak segalak itu pertanyaannya, “mana Bosnya ini?, belum sempat pekerja itu menjawab langsung ditanya lagi? Kalau tidak ada yang mau jawab akan saya bawa semua orang disini termasuk alat beratnya ke Kantor polisi” ungkapnya.
Senin, 22 Januari 2024.

Sementara itu, ada salah satu pekerja
Secara spontan menjawab “tunggu Bapak ya” lanjut salah satu orang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya kemudian Whastapp kepada pemiliknya.

Tidak berapa lama datang sebut saja ‘DR’ warga Bangkalan pemilik galian C iLegal atau belum ada ijin resminya, dan belum Jelas sudah berapa lama kegiatan tersebut dilakukan.

Akhirnya APH dari Polda Jatim tidak jadi membawa atau menangkap ‘DR’, karena ada imbalan atau amplop dari pihak pemilik galian C ini.

Diduga ada dari pihak APH Polres Bangkalan dengan inisial ‘M’ anggota reserse Polres Bangkalan terlibat dalam 86 alias damai karena sudah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah dari pemilik tambang galian C ini.

Sementara itu kabid humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, ketika di informasi adanya salah satu anggota Polda Jatim yang melakukan sidak ditambang galian C di Madura dan tidak menjalankan sesuai tupoksinya, hanya menjawab terimakasih informasinya.
Akan kami tidak lanjuti nanti. Lanjut Kombes Pol Luthfie Sulistiawan direskrimsus Polda Jatim ketika di Whastapp.

“kalau anggotanya ketika sidak ditambang galian C iLegal di Wilayah Bangkalan Madura menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah dari pemilik tambang, kemudian menjawab dengan singkat terimakasih atas infonya nanti akan kami tidak lanjuti dan kami proses” pungkasnya

(Tim~Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Tambang Galian C iLegal Di Desa Kecamatan Sepuluh Bangkalan Madura di Duga Bermain Dengan APH Dan Polda Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17