Tampak Terlalu Cepat Pemeriksaan Saksi Hingga Teradu : Kanit Pidsus : Kami Tetep Sesuai Jalan Pemeriksaan.
(271 Views) November 25, 2025 9:49 am | Published by pimred | No commentBojonegoro – SuaraJatim.News – Lembaga hukum Forum perjuangan purnawirawan Indonesia (FPPI) Kusnandar SH dan Hendrik Dewan Peradi datangi kantor Polres Bojonegoro lakukan pendampingi kepada teradu Nurul Ismawati. Dari hasil penyidikan Unit Tipidsus II ditangani , Bripka Andre Wijayanto memberikan pertanyaan mulai dari meminjam uang hingga terjadi lelang bank BNPN hingga terjadi eksekusi tanah hingga berpindah nama sertifikat Soegiharto Djojo. Dari hasil lidik keluar ruangan Polres Bojonegoro Kusnandar SH , menyampaikan, “Tampak tercepat pemeriksaan saksi hingga teradu dari hasil pemeriksaan ini nama Eko dan Mijan sudah mendatangi kantor Polres Bojonegoro begitu cepat beda dengan kasus pertama jeda ini, terlalu panjang,” papar Divisi Hukum FPPI.
“Dugaan yang ada d balik pertemuan ini terlalu cepat dalam penanganan , jangan jangan Ini banyak kejanggalan mulai dari lelang sampai nama dari Nurul Ismawati berganti debitur bernama Kustaji, ini sangat aneh dan luas tanah 6.650 M2, Nurul tidak mendapatkan hasil jual lelang sepersen pun. Tapi aneh surat itu sudah berganti nama Soegiharto Djojo, hingga teradu tidak mengetahui mulai dari pemanggilan sampai terjadi lelang dari pengadilan. Saudari Nurul tidak pernah ada surat untuk hal tersebut, yang Nurul Ismawati terima ketika itu ada surat pemanggilan kalau tanahnya sudah dilelang, itupun Nurul Ismawati tidak bisa hadir karena banyak masyarakat membawa senjata tajam, mau membabat tanaman yang sudah mulai panen. Padahal menurut Pengacara Nurul selama masa pinjaman, Nurul pembayarannya baik-baik saja, hanya 2 Tahunan yang pernah menundak karena habis Covid.
Pengacara Kusnandar SH., akan melaporkan dan berkoordinasi ke Organisasinya yaitu di FPPI untuk menentukan sikap atas kliennya yang Diduga Terdholimi. Tiga pengacara Nurul juga akan meminta prosedur hasil eksekusi oleh pengadilan Negeri Bojonegoro. “Berdasarkan penetapan Nomor 8/Pdt.Eks.H.T/2024/PN.Bjn. Tanggal 7 Agustus 2025. tertanda:
Jurusita Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Juga ke Bank siapa yang mengambil dari Bank, Tanah atas nama Nurul Ismawati dan pihak terkait, bila diperlukan. Kanit Pidsus; kami tetap sesuai jalan pemeriksaan. Surat pengaduan Saudara Soegiarto Djojo mulai tanggal 03 Oktober terkait dugaan penyerobotan tanah.
Menurut pendamping Nurul Ismawati pengacara Kusnandar, SH.
Ini banyak kejanggalan mulai dari lelang sampai pemindahan nama dari Nurul Ismawati ke Sdr.Soegiarto Djojo, yang pertama mulai dari pemanggilan sampai terjadi lelang dan ingkra dari pengadilan Saudari Nurul tidak pernah ada surat untuk hal tersebut, yang Nurul Ismawati terima ketika itu ada surat pemanggilan kalau tanahnya sudah dilelang.
Itupun Nurul Ismawati tidak bisa hadir karena banyak masyarakat membawa senjata mau membabat tanaman yang sudah mulai panen. Padahal menurut Pengacara Nurul selama masa pinjaman, Nurul pembayarannya baik-baik saja, hanya 2 Tahunan yang pernah menundak karena habis Covid. Pengacara Kusnandar SH., akan melaporkan dan berkoordinasi ke Organisasinya yaitu di FPPI untuk menentukan sikap atas kliennya yang Diduga Terdholimi.
Tiga pengacara Nurul juga akan meminta prosedur hasil eksekusi oleh pengadilan Negeri Bojonegoro. “Berdasarkan penetapan Nomor 8/Pdt.Eks.H.T/2024/PN.Bjn. Tanggal 7 Agustus 2025. tertanda:
Jurusita Pengadilan Negeri Bojonegoro. Juga ke Bank siapa yang mengambil dari Bank, Tanah atas nama Nurul Ismawati dan pihak terkait, bila diperlukan.
(Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Tampak Terlalu Cepat Pemeriksaan Saksi Hingga Teradu : Kanit Pidsus : Kami Tetep Sesuai Jalan Pemeriksaan.