Wakil Ketua DPRD Magetan, Ajak Masyarakat Ubah Mindset Soal Pengelolaan Sampah
(713 Views) March 30, 2021 11:13 am | Published by pimred | No commentMagetan, suarajatim.news – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan, dr Pangajoman M.M menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang di selenggarakan di Desa Tapen Kecamatan Lembeyan, Magetan, Selasa,(30/03/2021)siang
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Kepala Desa Tapen, Ketua Tim Pengerak PKK, Kelompok Bank Sampah.
Dalam sambutannya, Pangajoman merasa cukup prihatin dengan persoalan sampah di Magetan, maka hari ini Wakil Ketua DPRD Pangayoman mensosialisasikan Perda No 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut Pangajoman persoalan sampah di Magetan sudah menjadi persoalan bersama dan perlu upaya khusus dalam pengelolaannya.”ulasnya”
“Sengaja saya ambil tentang sampah karena banyak berhubungan dengan masyarakat, bagaimana memilah dan manfaat sampah yang bisa menjadi manfaat dan peningkatan ekonomi masyarakat, kata politisi Demokrat tersebut.
Dia mengatakan, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri masih dianggap kecil, sehingga perlu edukasi yang intens terhadap mereka.
“Ke depannya kita akan intens lakukan koordinasi terkait persoalan sampah ini, pastinya saya mau Magetan bersihlah, jadi dimulai dari diri masing-masing dulu,” ujarnya.
Pangajoman berharap sosialisasi perda tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, sehingga menciptakan Magetan yang bersih dan lebih baik lagi.
Pangajoman berharap yang penting memang itu mengubah mindset masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, bahwa ada sampah yang bisa diolah/daur ulang kembali, sampah yang bisa di gunakan kembali, jangan langsung ditumpuk semua jadi satu.
Mengenal pada Prinsip 3R atau Reduce, Reuse, Recycle dalam pengolahan Sampah. Upaya mengolah sampah secara global dikenal dengan metode 3R atau Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali), Recycle (daur ulang).
Di lokasi lain pada acara yang sama, kemarin Senin (29/03/2021) Sekcam Lembeyan Wahyu menyatakan siap mendukung program bupati tentang pengelolaan sampah.
Wahyu juga melaporkan bahwa di kelurahan Lembeyan kulon, akan di bangun TPST3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) 3R.(RYN)
No comment for Wakil Ketua DPRD Magetan, Ajak Masyarakat Ubah Mindset Soal Pengelolaan Sampah