Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Korban NR, Dipanggil Polres Bojonegoro, Klarifikasi Laporan Dugaan 372 Dan 378.

Korban NR, Dipanggil Polres Bojonegoro, Klarifikasi Laporan Dugaan 372 Dan 378.

(312 Views) November 13, 2025 4:14 am | Published by | No comment

Bojonegoro – SuaraJatim.News – NR, diduga jadi korban penipuan atau penggelapan mobilnya Nopol. S-1594-AD yang dilakukan oleh LN beserta orang tuanya yang juga sebagai Kades di Desa Kedung Rejo Kecamatan Sumber Rejo Kabupaten Bojonegoro. Dugaan tipu gelap kepada saudari Nurul ini ketika didampingi oleh pengacara untuk mendatangi Kantor Polres Bojonegoro.

Tampak terlihat pendampingan Tiga pengacara kondang, yang sempak terjang sering menang dalam kasus gugatan maupun menuntutan. Dari hasil penyidikan yang sampaikan oleh pengacaranya yang diwakili oleh Bapak Kusnadi Menyampaikan, “Saudari Nurul menghadapi 41 pertanyaan dari penyidik Polres Bojonegoro. Tiga pengacara Kondang ini, berani mendampingi pelapor Nurul karena mempunyai tanggungan Kredit Mobil yang sudah berjalan mulai Tahun 2021 sampai Tahun 2024, mobil pelapor, ketika itu dibawah oleh suami LN, terlapor dari rumah pelapor atau rumah Nurul.”

Video

66f042a4-ae90-4669-bb49-715e91754250

“Akhir akhir mau di ambil mobil Nurul oleh pihak LN yaitu Ayahnya yang sebagai Kades, memberikan omongan kalau ada, Rp 50.000.000 akan Saya kembalikan, tapi Mobilnya sekarang ada di Bali,” ucapnya.

Jadi dalam permasalahan ini sungguh Ambigu, mau ambil kendaraan kenapa harus di persulit karena pelapor atau Nurul ketika itu bersama temennya sudah membawa, uang sebesar Rp.35 juta, sesuai janji, hutang Rp 30 juta harus mengembalikan Rp 35 juta, itu sama dengan kasih bunga sebesar Rp 5.000.000. “Pengacara dari Surabaya Bapak Kusnandar mengatakan” Ini aneh aja kenapa bukti BPKB sudah lunas kenapa harus ada bukti lelang bulan depan ini atau bulan Nopember 2025, kami akan lakukan somasi kepada ‘PT.Mandiri Tunas Finance.’ Pengacara juga yakin polisi akan bertugas sesuai SOP, dengan semangat memanggil saksi saksi dalam keterangan dalam waktu dekat ini yang akan men cukup ℹ alat bukti dan lainnya.

Bersambung..

(Tim ~ Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: , ,

No comment for Korban NR, Dipanggil Polres Bojonegoro, Klarifikasi Laporan Dugaan 372 Dan 378.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17