Puskominfo jawa timur memberikan penyuluhan P4GN sebagai bekal jurnalis, Naungan Puskominfo
(745 Views) October 4, 2020 3:19 am | Published by pimred | No commentMojokerto. Suarajatimnews.com | Ketua DPD Puskominfo jawa timur memberikan penyuluhan kepada beberapa jurnalis dan Kebiro dari berbagai media yang ada di kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Sabtu. 03/10/20 mengenai Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), adapun yang ikut dalam penyuluhan yaitu Kebiro dari SUARA JATIM news, METRO POS news, INFO KRIMINAL dan OPSINASIONAL.COM
Pentingnya penyuluhan P4GN guna sebagai bekal para jurnalis pemula yang ada dalam naungan Puskominfo yang selama ini masih banyak belum di pahami oleh para jurnalisnya mengenai undang-undang tentang Narkotika
Umar Al khothob sebagai staf khusus DPP BAKORNAS GMDM, juga Seketaris Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) Jawa Timur juga menjabat sebagai ketua DPD Puskominfo jawa timur yang di kenal dengan sebutan Kidalang dan sekaligus selaku narasumber dalam penyuluhan, menuturkan berbagai macam jenis Narkotika beserta mengenai pasal KUHP tentang NARKOBA seperti yang di ungkapkan dalam penyuluhan
Usai memberikan penyuluhan saat di konfirmasi oleh awak media SUARA JATIM NEWS, “Bahwa oleh Puskominfo DPD Jawa Timur adalah sinergi antara sesama jurnalis dan Media dalam menyikapi sesuai intruksi Presiden JOKO widodo selaku Presiden Republik Indonesia, yaitu tentang penyuluhan P4GN secara Nasional, “Karena Presiden mengatakan 50 ( limah puluh) sampai 70 (tujuh puluh) orang meninggal dalam sehari karena penyalahgunaan narkoba, maka itu Puskominfo dengan sikap menanggapi dari pada stekmen Presiden Jokowi, Jurnalis saatnya turun kelapangan untuk Sosialisasi P4GN. Pungkas Umar Al khothob
Masih Umar Al khothob, ” media, Wartawan ataupun LSM apapun ayo kita sinergi untuk melakukan P4GN..!!, untuk apa?..menyelamatkan generasi Bangsa Indonesia jangan sampai menjadi penyalahgunaan narkoba, melahirkan generasi-generasi Bangsa yang bersinar bersih dari narkoba. Tutur Umar Al khothob
Imbuh Umar selaku ketua DPD Puskominfo jawa timur, “AMANAT UU NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA BAB XIII PASAL 104-108 . MASYARAKAT MEMPUNYAI HAK DAN TANGGUNG JAWAB SELUAS LUASNYA. DALAM UPAYA MELAKUKAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN , PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA.”(P4GN), “jadi ini perintah undang-undang, Wartawan juga masyarakat jurnalis juga Masyarakat. Ungkap Umar Al khothob
Usai penyuluhan DPD Puskominfo jawa timur dan DPW Puskominfo kabupaten Mojokerto melakukan penyerahan SK resmi untuk jurnalis baru dari media Info Kriminal yang di serahkan secara simbolis .(*jib)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Puskominfo jawa timur memberikan penyuluhan P4GN sebagai bekal jurnalis, Naungan Puskominfo