Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » VIRAL di MedSos Tentang PUNGLI, Begini Penjelasan Kanit Lantas Polsek Tandes.

VIRAL di MedSos Tentang PUNGLI, Begini Penjelasan Kanit Lantas Polsek Tandes.

(547 Views) July 24, 2020 6:45 am | Published by | No comment

SJN – Surabaya    Menanggapi rumor dalam pemberitaan tentang adanya pungutan liar (pungli) yang dialamatkan ke dirinya, Kamis (23/07/2020) Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., M.H., menjelaskan kronologis yang sebenarnya.

Ia mengatakan, bahwa sopir pemilik mobil Kijang orange Nopol N-1516-YD awalnya melanggar rambu-rambu lalu lintas, sehingga dihentikan oleh anggota yang bernama Aiptu Ilham.

“Saat diperiksa, STNK mobil tersebut mati per Agustus 2019, dan pajaknya juga belum dibayar sejak 2018. Sedangkan sopirnya juga tidak memiliki SIM A,” terangnya.

AKP Didik Sulistyo, S.H., M.H., menambahkan, mobil tersebut kemudian diamankan ke Pos Lantas dan pengemudinya diberikan surat tilang. Setelah mendapatkan surat tilang, sopir tersebut langsung pergi begitu saja.

“Mobil tersebut di tilang pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni dan harus mengikuti sidang pada hari Jum’at, tanggal 03 Juli 2020. Namun, pemilik mobil datang ke Pos Lantas pada hari Rabu (22/07) kemarin,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemilik mobil diarahkan untuk meminta bantuan gesek ke Samsat Surabaya Barat (Samsat Tandes) karena Nopol mobil tersebut terdaftar di Lumajang.

“Tapi dalam pemberitaan, BPKB dan STNK ditahan. Hal itu tidak benar. Karena STNK ditinggal oleh sopir di dasbord mobil, sedangkan BPKBnya untuk meminta bantuan gesek di Samsat Tandes,” jelas Didik.

Sementara terkait masalah permintaan uang parkir senilai Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus) tersebut, Kanit Lantas Polsek Tandes menyangkalnya.

“Saya tidak pernah berbicara seperti itu. Saya sudah jelaskan, sebelumnya banyak mobil yang diamankan di Pos Lantas Tandes, sehingga dengan terpaksa mobil yang sudah lama di halaman Pos Lantas Tandes dititipkan ke lahan parkir,” paparnya.

Setelah kedatangan pemilik mobil ke Pos Lantas, terdapat awak media datang untuk menanyakan perihal tersebut. Dan semua sudah dijelaskan juga ke wartawan.

“Saya sudah jelaskan ke rekan-rekan wartawan. Bahkan saya bilang, saya yang akan membayar parkirnya yang kira-kira Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah), dan mereka juga mengucapkan terima kasih. Tetapi tiba-tiba muncul berita seperti itu,” tutupnya


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for VIRAL di MedSos Tentang PUNGLI, Begini Penjelasan Kanit Lantas Polsek Tandes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17