Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » 41.000 Butir Pil Koplo Disita Oleh Sat Reskrim Polsek Karangilang

41.000 Butir Pil Koplo Disita Oleh Sat Reskrim Polsek Karangilang

(657 Views) November 27, 2023 10:55 am | Published by | No comment

Surabaya – SuaraJatim.News – Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua kurir Pil Koplo, AS dan AM, warga Dukuh Pakis Surabaya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menyita 41.000 butir pil koplo sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce, melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka, mengungkapkan bahwa kasus peredaran pil koplo tersebut terungkap setelah mendapatkan informasi tentang transaksi di Area SPBU Jalan Mastrip Kebraon, Karangpilang, pada Jumat 17 Nopember 2023 malam.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Antibandit Polsek Karangpilang langsung bergerak,” ungkap Kompol Risky, Sabtu 25 Nopember 2023. Kepada rekan rekan media.

Tidak berhenti untuk hasil dari temuannya tersebut polisi akhirnya memperoleh
Pengakuan dari tangan AS dan Tim Antibandit berhasil menyita empat botol berisikan 4.000 butir pil koplo, handphone, dan satu unit sepeda motor Scoopy.

f05f4697-1dbf-4e9b-a8b1-eb6e7c7c120d

Sementara dari tersangka kedua AM, disita satu dus berisi 52 botol, total 41.000 butir pil koplo, 11 botol kosong, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan handphone.

Modus operandi dalam peredaran pil koplo ini terungkap, dimana AS awalnya mendapatkan pil koplo dari tersangka Alfin. “Setiap botolnya berisi 1.000 butir. Pembeli dihubungi melalui telepon untuk mengambilnya di tempat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kapolsek Karangpilang Kompol A.Rizky, menjelaskan bahwa Alfin mendapatkan barang dari Rudi (DPO) di daerah Porong Sidoarjo.
Dan pembeli langsung bertransaksi dengan Rudi, AS, dan Alfin, dengan keuntungan sebesar Rp.50.000 per transaksi dari Rudi.

“Akhirnya Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan Ancaman Pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkasnya.

(Pri~Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for 41.000 Butir Pil Koplo Disita Oleh Sat Reskrim Polsek Karangilang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17