Bantuan Mesin Pelet Dan Mesin Cacah Mangkrak 12 Tahun, Di Mana Pengawasan Dinas Perikanan? Dipertanyakan.
(4 Views) August 7, 2026 9:36 pm | Published by pimred | No commentSidoarjo.
SuaraJatim.News.~
Mangkraknya bantuan mesin pelet dan mesin cacah dari Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur kepada kelompok Budidaya ikan di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan publik.
Bantuan yang diterima sejak Tahun 2014 itu hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Sementara rencana penarikan aset yang telah dibahas dalam mediasi juga belum terealisasi.
Salah seorang anggota kelompok Budidaya ikan mengungkapkan bahwa mesin tersebut hanya digunakan dalam waktu singkat.
Menurutnya, mesin sempat disewakan kepada pihak lain dan bukan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh anggota kelompok.
Setelah itu, bantuan tersebut dibiarkan mangkrak selama ber Tahun-Tahun.
*”Sudah pernah ada pertemuan yang dihadiri pihak dinas dan Komisi D.*
Saat itu disampaikan bantuan akan ditarik kembali, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.
Kepala Desa Gelang, Dedy Dwi Nugroho, SH, membenarkan bahwa saat dirinya menjabat pada 2023 telah dilakukan mediasi untuk membahas keberadaan mesin tersebut.
*”Itu bantuan sebelum saya menjabat.*
Saya ikut dalam mediasi dan saat itu disepakati bantuan akan ditarik kembali.
Namun hingga kini belum ada tindak lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan kewenangan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur sehingga proses penarikan aset berada di tingkat Provinsi.
Namun, penjelasan mengenai kewenangan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama, yakni mengapa aset bantuan Pemerintah dapat terbengkalai lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian yang jelas.
Koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten seharusnya mampu menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar saling menunggu.
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab oleh Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur maupun Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo:
– Mengapa bantuan yang bersumber dari anggaran Negara bisa mangkrak selama kurang lebih 12 Tahun tanpa penyelesaian yang jelas?
– Di mana fungsi monitoring dan evaluasi rutin terhadap kelompok penerima bantuan selama ini?
– Mengapa hasil mediasi yang menyepakati penarikan bantuan belum juga direalisasikan hingga sekarang?
– Apakah selama ber Tahun-Tahun tidak pernah dilakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset bantuan tersebut?
– Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan aset bantuan Pemerintah agar tetap dimanfaatkan sesuai tujuan pemberiannya?
– Jika bantuan tidak lagi dimanfaatkan, mengapa tidak segera ditarik dan dialihkan kepada kelompok lain yang lebih membutuhkan?
Publik berharap Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur tidak hanya berhenti pada tahap koordinasi, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, setiap bantuan yang berasal dari anggaran Negara memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi aset yang terbengkalai tanpa kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo menyatakan masih berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur terkait tindak lanjut penarikan bantuan tersebut.
Masyarakat kini menanti bukti konkret berupa penyelesaian, bukan sekadar koordinasi yang terus berulang dari Tahun ke Tahun.
Sampai berita ini diturunkan belum ada kepastian sampai kapan selesainya.
Bersambung.
(Moch. Shobirin)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus



No comment for Bantuan Mesin Pelet Dan Mesin Cacah Mangkrak 12 Tahun, Di Mana Pengawasan Dinas Perikanan? Dipertanyakan.