Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » Bos Mafia Gedang Surabaya, Dilaporkan KJJT Malang Raya

Bos Mafia Gedang Surabaya, Dilaporkan KJJT Malang Raya

(796 Views) May 19, 2023 7:48 am | Published by | No comment

Malang – SuaraJatim.News – Bos Mafia Gedang kembali dilaporkan pada Senin, 15 Mei 2023.

Beberapa rekan jurnalis dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Malang Raya, didampingi Advokat muda dari kota Malang Alex Widiyo Nugroho, S.H mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang.

Kedatangan mereka di SPKT bertujuan untuk menindaklanjuti terkait viralnya video TIk-Tok akun milik @masroyganteng. Melalui Ketua KJJT Malang Raya Budi Andri Yanto bersama beberapa anggotanya, akan menyikapi hal tersebut dengan serius.

Alasan mereka karena profesinya merasa dihina dan dilecehkan.

Meski permintaan maaf sudah disampaikan pemilik akun @masroyganteng. “Sebagai manusia dan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, permintaan maaf itu kami terima.

Namun proses hukum tetap kita hargai, setiap orang yang melakukan pelanggaran wajib mengikuti prosedur dan tetap dijalankan,” ujarnya, pada Senin 15 Mei 2023.

Alex Widiyo Nugroho S.H yang peduli atas viral nya kasus tersebut, bersedia untuk mendampingi rekan-rekan jurnalis yang ingin melaporkan secara resmi ke polisi.

“Video tersebut memang benar-benar menyakiti rekan-rekan wartawan dan tidak bisa dibiarkan, supaya bisa dijadikan pembelajaran dalam berkreasi ke depannya.

Sangat disayangkan sekali, konten parodinya kepada rekan-rekan wartawan itu tidak patut diunggahnya,” ungkap Alex.

Karena, menurut Alex, menyebabkan kegaduhan dihadapan publik.
Apalagi ada pihak yang dirugikan, sikapnya yang merendahkan profesi seperti itu memenuhi adanya ujaran kebencian Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setelah kami berkordinasi dengan beberapa anggota reskrim unit 6 polres malang, dan memberikan bukti-bukti pelanggaran milik akun @masroyganteng. Kemudian segera kami buatkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Malang.” Kata Alex, pada tanggal 15 Mei 2023.

Berharap ke depannya, untuk para pelaku konten kreator yang di sengaja maupun tidak di sengaja dan melanggar atau membuat konten yang menyalahi aturan tetaplah harus diproses secara hukum yang berlaku.

“Untuk rekan-rekan kasus ini percayakan kepada pihak kepolisian, biarkan proses hukum berjalan dan kita akan menghargai itu.

Tetap selalu kompak dan rapatkan barisan jika ada hal-hal yang perlu kita sikapi bersama,” tutup pengacara muda itu.

Sumber Divisi Humas KJJT


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Bos Mafia Gedang Surabaya, Dilaporkan KJJT Malang Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17