Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Diduga Salah Sasaran Seorang Pria Menjadi Babak Belur Di Kroyok 10 Orang Tak Dikenal~Kepala Desa Bisa Terlibat

Diduga Salah Sasaran Seorang Pria Menjadi Babak Belur Di Kroyok 10 Orang Tak Dikenal~Kepala Desa Bisa Terlibat

(808 Views) July 1, 2023 4:30 am | Published by | No comment

Gresik – SuaraJatim.News – Dituduh Selingkuh Warga Tempel Desa Wedani Kabupaten Gresik, Dikroyok 10 Orang Dan Melibatkan Kepala Desa

Nasib sial dialami warga Tempel Desa Wedani Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Korban MS, 35 Tahun dikroyok banyak orang lantaran di tuduh selingkuh.
Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku KS, 35 Tahun lantaran cemburu.
Pada hari Jumat 30 Juni 2023

Dalam keterangan MS Korban kepada awak media saat di konfirmasi di kediamannya “mengatakan” para pelaku pengeroyokan dihari selasa 28 Juni 2023 sekitar Puk 21.00 Wib. Mas pada awak media.

Dimana, KS Bersama saudaranya AG mengetahui saya ada di salah satu tempat rumah teman saya yang bernama SH, saat itu KS Dan AG bertanya kepada Bapak SM, kemudian korban tanpa banyak bicara akhirnya langsung memukuli korban Spotan ketika itu korban langsung dikeroyok dan di hajar tidak tahu alasannya apa”ucap korban pada awak media.

Bahkan dalam pengeroyokan itu ada lebih dari 4 orang, tidak hanya dilakukan oleh para pelaku KS dan AG, akan tetapi tidak lama datang Kepala Desa Wedani Cerme sebut saja HR, yang ternyata juga ikut memukuli dirinya, baru kemudian membawanya ke kantor Desa. Imbuhnya.

Sesampai di Balai Desa, dirinya tetap dipukuli oleh para pelaku sampai korban tidak memberikan perlawanan sama sekali.

Saat itu korban meminta dan memohon kepada mereka untuk tidak memukuli terus, lalu meminta menghadirkan Istri KS.

Setelah di datangkan istri KS, tetap tidak membuat surut para pelaku tersebut memukuli dirinya. Sampai dirinya di seret ke kamar mandi Balai Desa dan terus dipukuli sampai pinsang atau tidak sadarkan diri, tidak berapa lama kemudian datang Pihak Polsek Cerme guna mengamankan para pelaku semua.

“Korban sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak berwajib.” pengakuannya kepada awak media.

Harapan korban pihak Polsek memproses semuanya secara serius dan tuntas.
Tetap korban mem percaya kepada Bapak Kapolsek menangani kasus yang menimpanya.

Saat awak media konfirmasi ke Kades Wedani, terkait kejadian pengeroyokan yang telah terjadi di Desanya hanya menjawab. “Mohon maaf belum bisa memberikan statement yang banyak.
Kita tunggu proses laporan yang ada di Polsek Cerme.” Paparnya Kades kepada awak media

Pengacara Muda Suleaman, SH MH. Saat diberi pertanyaan oleh awak media terkait permasalahan pengeroyokan.

Dirinya menjawab, terkait adanya seseorang bersama sama mengeroyok satu orang dengan orang banyak, kalau banyak orang mengeroyok satu orang akan bisa dikenakan, Pasal 170

▪️1. Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima Tahun enam bulan.

▪️2. Tersalah Dihukum: 1. “Dengan penjara selama-lamanya tujuh Tahun jika seseorang dengan sengaja merusakkan barang atau jika kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka; 2. Dengan penjara selama-lamanya sembilan Tahun jika kekerasan tersebut menyebabkan luka berat; 3. Dengan penjara selama-lamanya dua belas Tahun jika kekerasan tersebut menyebabkan kematian orang”, ujarnya.

(Herman)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Diduga Salah Sasaran Seorang Pria Menjadi Babak Belur Di Kroyok 10 Orang Tak Dikenal~Kepala Desa Bisa Terlibat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17