Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Usut Tuntas Kemungkinan Keterlibatan Pihak Asing, Jangan Biarkan Kedaulatan Terancam!.
(13 Views) November 6, 2026 9:59 am | Published by pimred | No commentMANADO~SULUT.
5 NOVEMBER 2026.
SuaraJatim.News.~
DPD Lembaga Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Kapolri yang baru dilantik, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., atas keberanian dan ketegasan mengungkap kasus dugaan penyadapan yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Langkah ini dinilai menunjukkan komitmen Polri yang profesional dalam menegakkan hukum tanpa menutup-nutupi kesalahan di lingkungan internal.
Di sisi lain, organisasi ini juga menyampaikan dukungan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah memerintahkan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Sikap Presiden Prabowo yang membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara mandiri, meskipun menyangkut pejabat tinggi Negara, adalah langkah yang patut diapresiasi dan didukung seluruh elemen Bangsa.
Kami juga memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang telah menunjukkan ketegasan sejak awal menjabat.
Ini bukti nyata bahwa hukum ditegakkan untuk semua orang tanpa pandang bulu,” ujar Ketua DPD LSM MAUNG Sulawesi Utara, Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan, Kamis 5 Nopember 2026.
Hj. Trisyulwati mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata.
Penegakan hukum harus terus diperdalam hingga mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
Jangan berhenti di tiga nama yang sudah ditetapkan.
Telusuri jaringan yang mungkin terlibat, siapa saja yang mengetahui, mendalangi, atau memanfaatkan aktivitas penyadapan tersebut.
Yang tidak kalah pentingnya: temukan dan sampaikan secara terbuka kepada publik apa motif sebenarnya di balik tindakan penyadapan ini.
Apakah untuk kepentingan politik? Ekonomi? Atau ada tujuan lain yang lebih besar yang bisa merugikan Negara dan Bangsa?” tegasnya.
Beliau juga menyampaikan kekhawatiran yang mendalam terkait potensi keterlibatan pihak asing dalam kasus ini:
“Kami juga ingin menyampaikan kekhawatiran yang serius.
Jika upaya penyadapan ini ternyata melibatkan atau dimanfaatkan oleh Bangsa Asing, bahayanya tidak lagi sekadar urusan internal Negeri ini — melainkan ancaman bagi kedaulatan Negara, Rahasia Negara, hingga keamanan Bangsa secara menyeluruh.
Informasi strategis, percakapan penting Pemimpin Negara, hingga data warga Negara bisa jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kedaulatan Bangsa.
Karena itu, pihak penyidik harus memeriksa kemungkinan ini secara mendalam — apakah ada jejak keterlibatan pihak asing, dan sejauh mana informasi yang disadap telah diketahui atau diakses oleh pihak luar?” Ujarnya
Ia menekankan pentingnya transparansi penuh:
“Seluruh perkembangan penyelidikan, temuan fakta, serta alasan hukum yang mendasari penetapan tersangka harus disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik.
Masyarakat berhak mengetahui alasan sebenarnya mengapa penyadapan dilakukan, siapa yang diuntungkan, dan untuk kepentingan siapa informasi yang dikumpulkan akan digunakan — termasuk kemungkinan keterlibatan pihak asing yang dapat membahayakan kedaulatan Negara.
Jangan biarkan publik menebak-nebak — kejelasan informasi adalah kunci kepercayaan publik terhadap proses hukum ini.” Imbuhnya
“Jaringan harus diurai, motif harus terungkap, kemungkinan keterlibatan pihak asing harus ditelusuri, dan siapa pun yang terlibat di balik layar harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Semua harus disampaikan secara transparan kepada rakyat.
Proses ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan tuntas hingga putusan pengadilan.
Keadilan adalah hak seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
MAUNG Sulawesi Utara berharap, penanganan kasus ini menjadi tonggak penting penegakan hukum di Indonesia — tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa praktik penyadapan ilegal tidak akan terulang lagi di masa mendatang, dan kedaulatan Negara senantiasa terlindungi dari ancaman dari pihak mana pun.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Iustrasi (Ist).
(Red~Tim)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus



No comment for Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Usut Tuntas Kemungkinan Keterlibatan Pihak Asing, Jangan Biarkan Kedaulatan Terancam!.