Pengembangan Kasus KBS, RAJAWALI Jatim: Hukum Harus Berjalan Tanpa Tekanan Pihak Mana Pun!.
(12 Views) November 6, 2026 10:00 am | Published by pimred | No commentSURABAYA~JATIM.
6 NOVEMBER 2026.
SuaraJatim.News.`
Informasi berkembangnya penanganan dugaan korupsi program KBS periode 2025–2026 yang kini memasuki tahap Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, disambut dengan sorotan sekaligus apresiasi dari DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur.
Langkah yang dinilai menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengungkap perkara ini secara menyeluruh.
Kejati Jatim secara resmi telah mengonfirmasi penerbitan sprindik kedua tersebut, sekaligus menyebut adanya pengembangan yang memungkinkan munculnya tersangka baru dalam kasus ini.
PERNYATAAN KETUA DPW RAJAWALI JAWA TIMUR, JATMIKO:
“Kami menyambut baik langkah Kejati Jatim yang menerbitkan sprindik kedua dalam penanganan dugaan korupsi KBS periode 2025–2026.
Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada permukaan, tetapi terus digali hingga menemukan seluruh pihak yang bertanggung jawab. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Kejati Jatim atas ketegasan dan ketelitiannya,” ujar Jatmiko, Jumat 6 Nopember 2026.

Namun demikian, Jatmiko menegaskan pentingnya proses ini berjalan transparan dan tuntas:
“Masyarakat berhak mengetahui perkembangan yang jelas.
Kami mendesak agar informasi mengenai siapa saja yang terlibat, berapa kerugian Negara, dan bagaimana aliran dana tersebut disampaikan secara terbuka dan akuntabel kepada publik.
Jangan sampai proses pengembangan ini hanya berhenti pada pernyataan, tetapi tidak ada nama dan angka yang dipublikasikan.
Rakyat berhak tahu.” Tegasnya lagi
Lebih lanjut ia meminta agar penelusuran tidak berhenti pada pihak yang sudah teridentifikasi:
*”Jika ada tersangka baru yang akan ditetapkan, proses itu harus dilakukan secara cermat, berdasarkan bukti yang kuat, dan dipublikasikan secara terbuka.
Usut tuntas dari hulu hingga hilir — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Siapa yang menyetujui, siapa yang menandatangani, siapa yang mengawasi, dan siapa yang diuntungkan.
Semua harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Jangan hanya pelaksana di lapangan yang diproses, sementara pihak yang memberi arahan atau mengambil keuntungan besar justru terlewat,” Imbuhnya
Jatmiko juga mengingatkan agar proses hukum ini tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak mana pun:
“Biarkan bukti berbicara, biarkan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.
Jika ada yang bersalah, proses dengan tegas.
Jika ada yang tidak terlibat, jangan dikaitkan secara sembarangan. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jawa Timur ada di tangan proses ini — tunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.” Pungkasnya
DPW RAJAWALI Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini dari tahap penyelidikan hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan adalah tiga hal yang senantiasa akan didesak kepada seluruh pihak yang terlibat.
DPW RAJAWALI Jawa Timur
Mengawal Keadilan, Menjaga Amanah Rakyat!
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)
(Red~Tim)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Pengembangan Kasus KBS, RAJAWALI Jatim: Hukum Harus Berjalan Tanpa Tekanan Pihak Mana Pun!.