Hartanto Boechori: Pejabat Publik Wajib Tahu Aturan, Bung!
(767 Views) May 11, 2023 6:56 am | Published by pimred | No commentSumatera Barat- SuaraJatim.News – Wartawan meliput diusir anak buah Gubernur Sumbar.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, mendapat pengaduan dari Wartawan Anggota PJI, di Padang Sumatera Barat, anak buah atau staf Gubernur Sumatera Barat menghalang-halangi dan mengusir puluhan wartawan saat acara pelantikan Wakil Walikota Padang di Auditorium Istana, Selasa 9 Mei 2023.
Pengusiran dilakukan saat belasan jurnalis dari berbagai media telah berada di dalam ruang pelantikan dan acara akan dimulai.
Media-media yang tidak terdaftar dalam peliputan, diusir keluar ruangan.
Ketum PJI, tidak bisa mengerti di Era Reformasi dan keterbukaan informasi publik ini masih ada Pejabat publik yang tidak tahu aturan, melarang pers meliput kegiatan publik yang dibiayai Negara.
Pejabat Publik Wajib Tahu Aturan, Bung!
Pejabat publik wajib mengerti, pers bekerja atas dasar aturan Hukum Dan Undang-Undang Pers dan Etika Pers.
Selama Pers bekerja secara professional dan proporsional berdasarkan Undang-undang Pers serta menjalankan Kode Etik Jurnalistik, Pers dilindungi Hukum.
Pasal 4 ayat 2 undang-undang Pers, “terhadap pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, serta pasal 3, untuk menjamin kemerdekaan pers.
Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.
Dan pelanggaran terhadap pasal 4 ayat 2 dan 3 ini dapat dipidana, “Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) Tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000. (Lima ratus juta rupiah)”, demikian ancaman pidana termaktub dalam pasal 18 ayat 1 undang undang pers.
Rekan rekan jurnalis agar melaporkan dugaan pidana yang dilakukan anak buah Gubernur Sumatera Barat itu dan mengawal kasusnya sampai persidangan.
Ketum PJI dan seluruh anggota PJI akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharulla juga harus bertanggung jawab atas tindakan bodoh anak buahnya tersebut.
Tidak mungkin pegawai bawahan berani mengambil inisiatif bodoh tanpa ada Perintah Atasan.
Penulis:
Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
(Persatuan Jurnalis Indonesia).
(Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Hartanto Boechori: Pejabat Publik Wajib Tahu Aturan, Bung!