Hibah Tanah Pemkab Magetan Untuk PSDKU UNESA
(809 Views) May 21, 2021 4:32 pm | Published by pimred | No commentMagetan, suarajatim.news – Salah satu komitmen UNESA adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Maju, Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Magetan merupakan bentuk implementasi konkret kerjasama antara UNESA dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan selaku wakil dari masyarakat Magetan pada umumnya mendukung penuh rencana pembukaan kampus tersebut, Hal itu disampaiakan oleh Ketua DPRD Magetan, H, Sujatno, SE, MM, saat ditemui setelah acara silaturahmi rombongan dari UNESA dengan DPRD Magetan, Kamis (20/05/2021)
Selain dapat meningkatkan sumber daya manusia di sana, juga secara tidak langsung berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kampus baru tentu perlahan bisa menjadi ikon perubahan dan pembangunan masyarakat dan memberi manfaat bagi masyarakat itulah yang kita harapkan bersama,” tutur Sujatno.
Sujatno, juga menyinggung untuk permasalahan pelepasan tanah yang akan di gunakan untuk pembangunan Kampus sesuai Prosedur yang ada.
Karena Merupakan rencana yang bagus Program yang bagus dan tidak ada permasalahan kedepanya.
“Kami berharap untuk persoalan pelapasan tanah, hibah tanah pemerintah daerah berkomunikasi dengan DPRD Magetan, Karena ada aturan – aturan yang harus dilakukan.” Ucapnya.
“Ada Permendagri nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang perlu dibahas Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Magetan.” Tegasnya.
Dihubungi terpisah, dr Pangajoman M.M, selaku Wakil Ketua DPRD Magetan mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana pembukaan kampus tersebut.
“DPRD Magetab mendukung dan mengapresiasi komitmen pemkab dengan UNESA terkait dengan pembangunan gedung Perkuliahan di Magetan,” ucapnya.
“Mengenai masalah Hibah sudah ada PP No.28 Tahun 2020, tentang Perubahan PP No 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.” Lanjutnya.
“karena ini untuk kepentingan umum, Biar tidak ada permasalahan kedepannya, Kita pelajari dulu aturannya bersama – sama.” Pungkasnya. (Ryn).
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Hibah Tanah Pemkab Magetan Untuk PSDKU UNESA