Insiden Tiga Juta OTT Wartawan, Korban Oknum Pengacara Hitam di Nilai Patok Biaya Rehabilitasi Narkoba Puluhan Juta.
(137 Views) March 22, 2026 5:26 pm | Published by pimred | No commentMojokerto – SuaraJatim.News – Dunia jagad maya di hebohkan dengan tragedi mengerikan yang mencuat di Wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto. Insident menimpah Wartawan Jurnalis Jawa Timur pada saat menayangkan pemberitaan yang di nilai korban oknum pengacara menyesatkan. Sehingga, sampai bersih keras membuat praktik kotor dan menjebak Wartawan tersebut dengan menyuap sejumlah uang sebesar 3 juta rupiah, untuk kesepakatan Take Down Berita. Kejadian tersebut bukan sekadar menciderai nama Profesi Jurnalis Jawa Timur, melainkan ada tanda tanya besar yang harus di bongkar dari awal.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wartawan itu di nilai berbau setingan didalam video yang beredar di Seluruh Nusantara. Berawal dari isu kuat berita yang di muat oleh Media Mabesnewstv.com dengan artikel judul “Skandal diduga terima uang pelicin 30 juta rehab narkoba” ungkapnya. kini penayangan berita tersebut ditangkis dengan kesepakatan suap di Cafe Koyam, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada tanggal 14 Maret 2026.
Sudut pandang penayangan berita, bermula dari Polres Mojokerto Kota diduga telah mengamankan pihak pelaku pecandu narkoba kemudian di limpahkan kepada panti yayasan rehabilitasi narkoba di Wilayah Tulangan, Sidoarjo. Status hukum, jurnalis di jerat dengan pasal pemerasan sedangkan oknum pengacara hitam yang menyuap bebas parkir berkeliaran menjadi korban. Tidak bisa memprioritaskan secara umum tetapi berdiri di Gedung yang mewah di pusat Jakarta. Dewan Pers berkolaborasi di nilai dibuat tameng kepentingan oleh oknum aparat hukum namun, satu mitra di abaikan untuk menjerat satu orang Wartawan jurnalis di Mojokerto.
Jebakan Betmen di tegakkan, prosedur hukum di bunuh dengan karakter skenario pemerasan yang menjerat Wartawan Jurnalis agar penayangan berita kasus di turunkan. Biaya Rehabilitasi Narkoba di genjot hingga puluhan juta berkedok oknum pengacara hitam.
Kasus yang menimpah MAA oknum Wartawan di OTT oleh Polisi Mojokerto dengan barang bukti sejumlah uang sebesar 3 juta dari WS selaku oknum pengacara hitam mengaku merasa jadi korban kini terbungkus oleh berkas yang berbunyi proses hukum di Polres Kabupaten Mojokerto. Sehingga, mencuat di berbagai kalangan Media online Jawa Timur.
Siaran Radio dan Penayangan Televisi berwarna Hitam Putih dengan bervolume keras bisa menyiarkan kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945 pada saat Negara di jajah oleh Bangsa Asing namun, masih saja terjadi Kriminalisasi Wartawan Jurnalis di Mojokerto sehingga berita kasus di bungkam dengan polemik suap supaya membisu pada heningan malam.
(Tim ~ Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Insiden Tiga Juta OTT Wartawan, Korban Oknum Pengacara Hitam di Nilai Patok Biaya Rehabilitasi Narkoba Puluhan Juta.