Ketua DPRD Magetan Jadi Pesakitan Kejaksaan, Terseret Kasus Pokir.
(1 Views) April 29, 2026 3:36 am | Published by pimred | No commentMagetan.
SuaraJatim.News.~
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jatim, menahan Suratno (S), yang menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan. Kamis 23 April 2026.
Suratno, politisi PKB ini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran 2020–2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 335 Miliar.
Selain Suratno, pihak kejaksaan juga menahan 2 anggota DPRD Magetan lainnya, yakni Juli Martana alias JMP (anggota DPRD dari Fraksi Nasdem) serta Jamaludin Malik alias JM (mantan anggota DPRD periode 2019–2024).
Sedangkan tiga tersangka lain berasal dari unsur pendamping, masing-masing berinisial AN, TH, dan ST.
Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyatakan dalam penyelidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dan mengamankan ratusan dokumen, baik fisik maupun elektronik.
*”Penetapan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap-797 tanggal 23 April 2026 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-122, yang juga tertanggal 23 April 2026. Secara keseluruhan terdapat enam surat penetapan tersangka dalam perkara ini,” kata Kajari
Ia juga mengungkapkan, bahwa terdapat sejumlah indikasi penyimpangan yang dilakukan para tersangka, seperti penguasaan proses hibah oleh anggota dewan, pembentukan kelompok masyarakat yang hanya formalitas, adanya pemotongan dana, pengadaan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai fakta.
*“Ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis oleh oknum anggota DPRD. Modus yang digunakan antara lain dengan menguasai seluruh tahapan proses hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana,” sebutnya.
Kajari menyebut, kasus rasuah ini bermula dari pengelolaan dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun anggaran 2020–2024.
Total rekomendasi mencapai Rp. 335 Miliar, dengan realisasi sekitar Rp. 242 Miliar yang disalurkan melalui 13 organisasi perangkat daerah (OPD).
Guna penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IIB Magetan.
Pantauan di lapangan, Suratno, terlihat menangis saat berada di dalam mobil tahanan Kejari Magetan.
(Red ~ Tim)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Ketua DPRD Magetan Jadi Pesakitan Kejaksaan, Terseret Kasus Pokir.