Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Budaya » Ketua JCW Laporkan Koperasi Dan Dirut Perumda Delta Tirta Soal Dana Representatif

Ketua JCW Laporkan Koperasi Dan Dirut Perumda Delta Tirta Soal Dana Representatif

(1441 Views) November 19, 2023 1:59 am | Published by | No comment

Sidoarjo – SuaraJatim.News – Ketua Umum Java Corruption watch (JCW), Sigit Imam Basuki melaporkan Koperasi dan Direktur utama PT Perumda Delta Tirta, Dwi Harry Soerjadi ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait aliran dana Perusahaan ke rekening pribadinya, Jum’at 17 Nopember 2023.

Hasil dari investigasi dan sumbernya, menurutnya aliran dana itu diterima oleh Dwi Harry pada tanggal 7 Juni 2022, Tahun kemarin, melalui tranfer dan disetujui oleh Taufiq Hidayat yang saat itu menjabat sebagai keuangan Perusahaan. “Nilainya Rp 75 juta.
Saya pegang bukti transfernya, dan tadi bukti tranfer itu juga sudah saya berikan pada tim penyidik kejaksaan,” ungkapnya.

Dari hasil wawancara kepada awak media,
Aktivis anti korupsi itu juga menandaskan dirinya akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

Perusahaan air minum milik pemkab tersebut rupanya menjadi ladang basah bagi orang yang ditunjuk sebagai penguasa atau sebagai Pimpinan.

Karena itu ketua JCW, meminta kepada Kejari Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Beberapa waktu lalu ketua JCW juga membuat laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Perumda Delta Tirta Sidoarjo terkait penghapusan hutang Rp 5 miliar pada KPRI koperasi Delta tirta dan para vendor,” tandasnya.

Bukti transfer ke rekening Dwi Hary Soerjadi.
Saat dikonfirmasi, Dwi Harry Soerjadi mengarahkan JCW ke Bidang Humas Perumda Delta Tirta. “Lewat humasnya, satu pintu mawon” tulisnya dalam pesan WhatsAppnya. Sementara itu Humas Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Bakhtiar Iffanuri yang dihubungi terpisah menjelaskan uang yang masuk ke rekening pimpinannya tersebut merupakan dana representatif.

“Dimana untuk Dana representatif sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2007 Pasal 10: Untuk mendukung kelancaran pengelolaan PDAM Direksi dapat diberikan dana representatif paling banyak 75℅ dari jumlah penghasilan Direksi dalam waktu 1 Tahun,” jawab Iffan dalam pesan WhatsApp-nya.

Namun ketika ditanyakan regulasi terkait tehnis penyaluran dana representatif itu, Iffan belum bisa memberikan jawaban.

“Akan kami koordinasikan dulu dengan bagian keuangan,” pungkasnya.

Bersambung..

(Redaksi~Tim)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: , ,

No comment for Ketua JCW Laporkan Koperasi Dan Dirut Perumda Delta Tirta Soal Dana Representatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17