Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Modus Penipuan Baru Desi, Wanita Asal Driyorejo Gresik Bisa Cabut Perkara Di Polisi

Modus Penipuan Baru Desi, Wanita Asal Driyorejo Gresik Bisa Cabut Perkara Di Polisi

(903 Views) February 26, 2024 5:33 am | Published by | No comment

SuaraJatim.News – Mungkin ini hal baru untuk memperdaya korban yang takut ber urusan dengan pihak yang berwajib.

seperti halnya yang dilakukan Desi 40 Tahun warga Batusafir Merah Driyorejo Kabupaten Gresik.

Dengan mudahnya memanfaatkan institusi polri demi memperdaya masyarakat dengan kalimat pencabutan perkara.

Saat dikonfirmasi wartawan AW warga Bulak Banteng Surabaya ini, menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya dilaporkan Desi atas tuduhan pencurian perhiasan emas 112 gram milik Desi pada tanggal 19 September 2022.

Namun tak lama berselang setelah laporan itu berjalan kedua belah pihak lalu sepakat untuk melakukan damai dengan catatan AW harus membayar ganti rugi perhiasan emas tersebut senilai Rp 80 juta rupiah.

Setelah AW membayar biaya ganti rugi yang telah disepakati lalu Desi mengatakan kepada AW bahwasanya ada biaya pencabutan perkara sebesar 20 juta rupiah dan jikalau tidak mau membayarnya maka Desi tidak akan mencabut laporannya di Polsek Driyorejo Kabupaten Gresik, jelas AW kepada awak media
25 Februari 2024.

Karena saya takut dan pada saat itu saya kondisi tertekan maka saya mengikuti saja apa yang dikatakan oleh saudara Desi, kemudian uang itu saya serahkan kepada saudara Desi sebesar 20 juta rupiah untuk biaya pencabutan perkara namun.

Setelah satu Tahun saya menceritakan apa yang saya alami kepada anak angkat saya yang kebetulan adalah seorang Pimpinan Redaksi dari media “galas metro.news Erlangga Setiawan SH. Begitu kagetnya saya mendengar keterangan dari anak angkat saya bahwasanya biaya pencabutan perkara itu tidak ada dan anak angkat saya mendengar cerita itu langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini ke di Propam Polda Jatim yang kemudian ditangani oleh Paminal Polres Gresikā€ pungkas AW kepada awak media.

Saat dikonfirmasi wartawan Erlangga pun yang menyampaikan hal senada seperti yang disampaikan AW dan Erlangga, lanjut mengatakan setelah proses demi proses yang telah dijalani termasuk dimintai keterangan di Paminal Polres Gresik setelah ia lakukan dan ujungnya adalah terjadi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu AW Erlangga dan Desi

dalam mediasi tersebut terungkap bahwasanya biaya pencabutan perkara tersebut adalah hanya tipu muslihat daripada Desi yang ingin mendapatkan uang yang lebih daripada yang disepakati ujar Erlangga kepada awak media.

Itu cara Desi untuk mendapatkan ganti rugi cincin yang tidak ada suratnya kalau saya tidak menggunakan cara seperti itu dia tidak akan mau memberikannya ungkap Desi di hadapan awak media dan anggota Paminal polres Gresik dengan nada marah

Ironisnya lagi bukannya membela institusi polri yang telah membesarkan namanya salah satu penyidik terminal polres Gresik bernama Karto justru membenarkan apa yang dilakukan Desi

Itu haknya Bu Desi dan itu diperbolehkan ujar Karto di hadapan awak media

Tak cukup sampai di situ Desipun melakukan intimidasi dengan menakut-nakuti AW Dengan mengatakan perkara pencurian yang dilakukan AW dapat diungkap kembali tutur Karto kepada AW

oleh karena itu anak angkat AW sekaligus Pimpinan Redaksi media galas metro news, Erlangga Setiawan SH. mengaku malu dan kecewa atas sikap dari pada Polres Gresik yang rela institusinya diinjak-injak seperti itu.

Erlangga, merasa malu dan kecewa atas sikap yang dilakukan oleh Polres Gresik, yang rela institusinya diinjak-injak dan digunakan alat untuk menipu.

Erlangga akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim maupun mabes polri untuk menindaklanjuti perkara ini dan saya akan segera juga melaporkan saudara Desi atas tuduhan pasal 378 penipuan pungkasnya.

Penulis : Erlangga.

Bersambung..

(Tim~Red)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Modus Penipuan Baru Desi, Wanita Asal Driyorejo Gresik Bisa Cabut Perkara Di Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17