Pesta Sabu ,Oknum Perwira Polrestabes Surabaya Diringkus Divpropam Mabes Polri
(930 Views) May 1, 2021 12:51 am | Published by pimred | No commentSuarajatim.news , SURABAYA,,,Polrestabes Surabaya membenarkan tertangkapnya 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim. Kelima oknum tersebut ditangkap bersama 3 warga sipil sedang melakukan pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, pada Jumat (29/4/2021) Dini hari.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir. Delapan orang tersebut ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
“Yang tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS,” sebut Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4)
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five dan satu butir Extacy.
Kelima oknum polisi yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim, sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum pelanggaran tindak pidana narkotika.
“Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika,” jelas Isir.
Menganai keterlibatan salah satunya Kasat Polrestabes Surabaya yang mengarah ke Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jonny Eddison Isir membantah jika ada Kasat Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam pesta itu.
“Yang terlibat adalah 5 oknum anggota dan tiga warga sipil yang diamankan. Tidak ada Kasat,” tegas Isir.
Saat ini 5 oknum tersebut masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Div Propam Polda Jatim, sangsi terberat sesuai pasal 112 dan pasal 114 karena kedapatan barang bukti,,minimal kurungan penjara 4 tahun dan maximal 15 tahun Penjara,,,(Nico SJ)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus

No comment for Pesta Sabu ,Oknum Perwira Polrestabes Surabaya Diringkus Divpropam Mabes Polri