PKPU Ditolak, Dahlan Iskan Siap Gugat Perdata Dan Uji Materi UU Kepailitan.
(254 Views) August 26, 2025 4:26 pm | Published by pimred | No commentSurabaya – SuaraJatim.News – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan, yang di Pimpin Boyamin Saiman menempuh jalur hukum lain setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Jawa Pos pada 12 Agustus 2025. “Kami tidak akan kasasi. Tujuan kami mengajukan PKPU ini sudah tercapai, yaitu untuk memastikan bahwa Jawa Pos belum membayar dividen atas 20 persen saham milik Dahlan Iskan selama kurun waktu 2002 hingga 2015,” ujar Boyamin dalam rilis yang diterima memorandum.co.id, Rabu 13 Agustus 2025.
Boyamin menambahkan, selama persidangan yang di Pimpin Ega Shaktiana, pihak Jawa Pos tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran dividen tersebut. Dengan kepastian itu, Boyamin mengumumkan dua langkah hukum yang akan segera diambil yaitu pertama gugatan perdata. “Kami akan segera mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya untuk menuntut pembayaran dividen yang menjadi hak Dahlan Iskan,” ujarnya.
Menurut Boyamin, dikarenakan saham 20 persen adalah sah atas nama Dahlan Iskan karena senyatanya pada kurun waktu 2017 saham 20 persen diserap seluruh pemegang saham Jawa Pos secara proporsional. Jika Tahun 2002 sampai dengan 2015 dianggap bukan milik Dahlan Iskan maka proses penyerapan kepada seluruh pemegang saham maka haruslah dianggap tidak sah. “Untuk itu Kami akan meneruskan proses hukum berupa gugatan perdata untuk memperjuangkan hak Dahlan Iskan,” tegas Boyamin.
Selain gugatan perdata, tim kuasa hukum juga berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjelas makna istilah “sederhana” dan “kreditur lain” dalam Undang-Undang Kepailitan. “Istilah ini selalu menjadi perdebatan dalam sidang PKPU. Uji materi ini bukan hanya untuk kepentingan Dahlan Iskan, tapi juga agar semua pihak yang punya piutang lebih mudah mengajukan PKPU atau Pailit,” jelas Boyamin.
(Tim ~ Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for PKPU Ditolak, Dahlan Iskan Siap Gugat Perdata Dan Uji Materi UU Kepailitan.