Polrestabes Surabaya Diakhir Tahun 2025 Selesaikan 600 Kasus Curamor.
(213 Views) January 5, 2026 6:23 pm | Published by pimred | No commentSurabaya – SuaraJatim.News – Kapolrestabes Surabaya, diakhir Tahun 2025 ini, sedang menyelesaikan 600 Kasus Curamor yang masuk dalam laporan. Keamanan masyarakat Kota Surabaya tetap menjadi prioritas tertinggi bagi aparat kepolisian di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif. Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang Tahun 2024 sampai Tahun 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim mencatat adanya 600 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Angka ini menunjukkan eskalasi sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan periode Tahun 2024, sebelumnya.
Menanggapi situasi tersebut, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan tindakan represif yang terukur. Hasilnya, sebanyak 472 tersangka telah diproses di mana sebagian besar di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan aksi serupa. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Menurutnya, curanmor merupakan atensi serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dari hulu ke hilir. “Dari total 600 yang dilaporkan, hampir seluruhnya telah masuk ke tahap penuntutan hukum di meja persidangan,” kata Kombes Luthfi, Rabu 31 Desember 2025.
Hal ini lanjut Kombes Luthfi menjadi bukti nyata bahwa anggota bekerja keras dalam memutus rantai curanmor melalui patroli yang lebih intens serta optimalisasi fungsi siskamling di tingkat pemukiman. Kombes Pol Luthfi menambahkan selain fokus pada kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menorehkan prestasi signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Satresnarkoba membongkar 724 kasus dengan mengamankan 940 tersangka. Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi sabu-sabu dengan berat total 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, hingga ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G yang berpotensi merusak generasi muda.
Sementara itu kedepan ungkap Kapolrestabes Surabaya, tantangan baru muncul dengan adanya ancaman narkotika jenis baru yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape. “Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Surabaya, kewaspadaan tetap kami tingkatkan karena dampaknya yang sangat destruktif bagi kesehatan,” pungkas Kombes Luthfi.
Apapun kejahatan di Wilayah Surabaya tetap akan diprioritaskan, demi menjaga keamanan, kenyamanan warga Surabaya khususnya.
(Tim ~ Red)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Polrestabes Surabaya Diakhir Tahun 2025 Selesaikan 600 Kasus Curamor.