Polrestabes Surabaya memanggil orang tua pendemo usia remaja terkait Omnibus Law
(758 Views) October 9, 2020 8:28 pm | Published by pimred | No comment
Surabaya SUARA JATIM news | Demo tolak UU. Omnibus Law terus bergulir diberbagai daerah, pengunjuk rasa dari buruh yang disusupi pendemo yang anarkis terjadi di kota Surabaya Kamis 08/10/20 rata-rata para pendemo sekedar ikut-ikutan masih usia remaja bahkan ada juga beberapa sebagai penyusup yang diamankan di polrestabes Surabaya
Jum’at 09/10/20 ratusan Anak dengan usia remaja yang diamankan oleh kepolisan Polrestabes Surabaya di Gedung Graha Bharada Daksa dikenakan sangsi tindak pidana ringan (Tipiring) dengan cara pemanggilan orang tua, dengan disertai membawa kartu keluarga (KK) ataupun identitas diri sebagai bukti persyaratan pengajuan untuk pulang
Hampir 250 (dua ratus lima puluh) anak usia remaja hanya sekedar ikut-ikutan demo yang merupakan bukan sebagai buruh maupun karyawan ini di suruh membuat pernyataan dengan didampingi orang tua
Hingga hari ini Kombes Pol Jhonny Edison Isir selaku Kapolrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait demonstran Omnibus Law yang terjadi pada hari kamis 08/10 dengan beberapa barang bukti (BB) yang di gunakan oleh para demonstran seperti Bom molotov, sajam, batu, pentungan kayu, yang hendak digunakan untuk membuat kekacauan secara anarkis
Selain itu juga mobil sedan patwal milik polantas polrestabes Surabaya yang mengalami hancur bagian kaca depan akibat sasaran masa para pendemo yang bertindak anarkis. (*jib)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Polrestabes Surabaya memanggil orang tua pendemo usia remaja terkait Omnibus Law