Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Sanusi Didik (SanDi) Cabub Malang Tetap Woles Meski Diserang Kampanye Hitam

Sanusi Didik (SanDi) Cabub Malang Tetap Woles Meski Diserang Kampanye Hitam

(748 Views) June 8, 2020 3:43 pm | Published by | No comment

KABUPATEN MALANG -SJN       Polemik di Pilkada Kabupaten Malang antara bakal calon Bupati Malang Sanusi-Didik (SanDi) dan Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg).Membuat Praktisi Hukum Pemilu, Sri Sugeng Pujiadmiko angkat bicara.

Seperti yang sudah dituliskan media ini sebelumnya dengan judul “Bupati Malang Sanusi Diserang Kampanye Hitam, Tim SanDi: Kami Woles Aja Rakyat Sudah Cerdas”, menjelaskan bahwa postingan akun instagram @malangjejeg yang identik dengan jargon paslon Heri-Gunadi ini memuat postingan yang menyerang Bupati Malang Sanusi.

Namun ia menilai bahwa Black Campaign maupun Negative Campaign adalah sama sama tidak elok dilakukan, sebab tidak ada nilai positifnya.

“Keduanya sama sama tidak ada nilai positifnya dalam membangun adab berpolitik,” ujar advokat yang akrab disapa Sri itu.

Negative Campaign

Dalam hal ini Sri Sugeng Pujiadmiko memberikan pendapatnya bahwa, pernyataan yang tidak sesuai dengan faktanya merupakan Negative Campaign. Maka menurutnya, bagi pihak yang menyatakan tidak sesuai fakta menurutnya tidak melakukan pendidikan politik untuk mencerdaskan kehidupan demokrasi terkait dengan Pilkada.

“Dalam situasi penyelenggaraan Pilkada seharusnya semua pihak yang akan menyampaikan pendapat atau statement seharusnya didasarkan pada fakta dan bukan sekedar opini yang akan menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkas mantan Ketua Bawaslu Jawa Timur 2 periode tahun 2004-2010 ini.

Pihak pihak yang akan mencalonkan diri sebagai calon dalam Pilkada, dikatakan Sri, harus bersikap aspiratif dan bukan memberikan statement yang akan berdampak pada pelanggaran etika politik yang akan menimbulkan ketidaksimpatikan masyarakat terhadap pihak yang akan mencalonkan diri.

“Masyarakat telah dewasa dalam berpolitik dalam mencerna dan memaknai statement yang bersifat Negatif Campaign dan itu akan merugikannya dalam kontestasi politik, maka seharusnya yang harus dilakukan itu penguatan Visi-Misi dan Program dan bukan mengeluarkan statement yang tidak sesuai dengan faktanya,” katanya.

Lanjut Sri, pihak yang akan mencalonkan diri sebagai calon seharusnya bersikap dan bertindak secara proporsional untuk memberikan ‘serangan’ yang tidak sesuai dengan faktanya.

“Meskipun saat ini belum saatnya tahapan kampanye, namun pihak-pihak yang akan mencalonkan dirinya harus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat yang konstruktif dan bukan hanya sekedar mengkritisi yang tidak bermakna,” ungkapnya.

Penulis Buku ‘Penanganan Pelanggaran Pemilu Dalam Teori dan Praktik’ ini juga berpendapat bahwa raihan pendukung juga ditentukan oleh sikap dan perilaku elit politik dan bukan hanya sekedar kritikan yang tidak bermutu. Sehingga akan menimbulkan penyelenggaraan yang jujur, adil dan beradab bagi menghasilkan pemimpin yang dikehendaki oleh masyarakat.

“Kampanye yang akan dilakukan oleh calon seharusnya dilakukan untuk meningkatkan elektabilitas calon bukan ‘menyerang’ yang sangat mungkin akan berdampak pada berkurangnya elektabikitas calon itu sendiri,” pungkasnya.

Opini yang bersifat argumentatif yang tidak sesuai dengan faktanya merupakan budaya etika politik yang tidak mencerdaskan kehidupan demokrasi dalam proses penyelenggaraan Pilkada, maka menurutnya semua pihak harus dapat menahan diri agar tidak mengeluarkan statement yang tidak mendidik masyarakat.

“Dengan dimulainya tahapan Pilkada serentak ini akan memberikan ruang bagi para pihak yang akan mencalonkan diri untuk mewarnai kehidupan demokrasi yang menyejukkan dan bukan memberikan statement yang dapat memperkeruh kehidupan demokrasi,” ujar Sri Sugeng Pujiadmiko.

Black Campaign

Sri Sugeng Pujiadmiko memaparkan pemahaman kampanye Black Campaign adalah perbuatan atau tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan fakta sama sekali, tidak hanya terbatas serangan terhadap diri pribadi calon, namun juga terhadap kebijakan yang tidak berdasarkan fakta.

Maka Black Campaign lebih bersifat hoax atau fitnah yang berdampak pada persoalan hukum, karena menyampaikan sesuatu yang tidak berdasar atau tidak sesuai faktanya.

“Para pihak yang akan berkontestasi dalam Pilkada harus berhati hati dalam mengeluarkan statement yang justru akan merugikannya. Etika berpolitik harus saling dijaga, mengkritisi diperbolehkan, namun tidak dalam kualifikasi Black Campaign,” pungkas pria yang pernah menjadi Kuasa Hukum KPU RI ini.


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Sanusi Didik (SanDi) Cabub Malang Tetap Woles Meski Diserang Kampanye Hitam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17