Tambang Ilegal di Wilayah Mojokerto Beroperasi, Satgas Yang Dibentuk Pemerintah Pusat Bisa Langsung Bergerak.
(237 Views) August 26, 2025 4:22 pm | Published by pimred | No commentMojokerto – SuaraJatim.News – Beroperasinya Tambang ilegal di Wilayah Mojokerto, seakan tidak tahu aturan Pemerintah yang lagi gencar gencarnya beroperasi, yang tidak mempunyai ijin resmi (Legal), pasti akan ditutup. Rupanya pemilik tidak menghiraukan atas aturan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Tambang ilegal bakal disikat tanpa pandang bulu, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air.
Satgas ini di Pimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai Wakil Ketua, Anggotanya melibatkan tujuh Menteri, salah satunya Menteri ESDM. Instruksi Presiden mengenai penindakan tambang ilegal, diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum.
Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia. Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Zainuddin memberikan Apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto. “Intruksi Bapak Presiden sangat mendapat Apresiasi dari masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, Tim Investigasi LSM FAAM telah memantau langsung di Wilayah Mojokerto Kabupaten dan Kota. DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar! “Data yang masuk di Sekertariat kami, Wilayah hukum Kota Mojokerto ada dua titik di Kecamatan Kemlagi dan Jetis. Wilayah Kabupaten, Kecamatan, Jatirejo, Kutorejo, Ngoro, Gondang, Dlanggu,” ujar Zainuddin kepada media ini, Minggu, 24 Agustus 2025.
“Kegiatan mereka sudah lama, banyak keluhan masyarakat tidak pernah ada respon dari aparat penegak hukum,” imbuhnya. Zainuddin mengatakan, pihaknya mendapat informasi bawah aktivitas tambang tersebut Diduga dikelola Oknum TNI dan Oknum Kepolisian Jawa Timur. “Harapan kami, Pemerintah pusat langsung turun untuk melihat kondisi di Kabupaten Mojokerto dan Kota. Lokasinya terlihat sangat parah sekali, terutama di Wilayah Desa Kunjoro Wesi. Kondisi jalan dan lereng hutan pegunungan di sana sangat parah dan memprihatinkan, banyak warga yang ketakutan musibah tiba-tiba datang saat tertidur pulas,” tuturnya.
Zainuddin menambahkan, warga terdampak mengaku takut untuk melapor, karena pelaku penambangan memiliki kedekatan dengan institusi penegak hukum. Bahkan, kata dia, warga yang melapor sering mengalami ancaman-ancaman oleh para Centeng (Preman). “Kantor kami menerima pengaduan dari masyarakat terdampak. Harapan mereka, kami selaku lembaga (LSM) diminta membantu menyuarakan, demi melindungi warga setempat dari musibah bencana,” pungkasnya.
(Tim ~Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Tambang Ilegal di Wilayah Mojokerto Beroperasi, Satgas Yang Dibentuk Pemerintah Pusat Bisa Langsung Bergerak.