Wali Kota Tegaskan Larang Kendaraan Dinas Digunakan Mudik dan Ingatkan ASN Untuk Berbagi.
(874 Views) April 25, 2022 8:12 am | Published by pimred | No commentBatu, Malang – SuaraJatim.News – [Prokopim] Pada saat memimpin pelaksanaan apel pagi bersama seluruh ASN, di Balaikota Among Tani, Senin (25/4). Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Batu~Malang JawaTimur.
Apel menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 ini, Wali Kota menekankan menginstruksikan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokarsi (Menpan-RB) 13/2022 tentang cuti pegawai ASN Hari Libur Nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Namun, ASN dan seluruh pegawai di Pemerintah Kota Batu tidak dilarang untuk mudik dengan tetap menaati protokol kesehatan.
Wali Kota juga mengajak seluruh ASN, yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagi dengan rekan kerja yang tidak menerima tambahan penghasilan itu.
Foto @danielh3rmanto
Prokopim Kota Batu.
(SJ GROUP Biro Malang Pras)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus








No comment for Wali Kota Tegaskan Larang Kendaraan Dinas Digunakan Mudik dan Ingatkan ASN Untuk Berbagi.