Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Wartawan Difitnah Lakukan Pencurian Dan Alami Penganiayaan Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam.

Wartawan Difitnah Lakukan Pencurian Dan Alami Penganiayaan Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam.

(186 Views) September 10, 2024 9:24 pm | Published by | No comment

Medan – SuaraJatim.News – Alih Waris Yayasan Zending Islam melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Salbiah dkk yang juga didampingi oleh anak bahkan cucunya beserta anak Panti Asuhan Yayasan Zending Islam.

Fitnah dan tuduhan keji dilontarkan oleh Salbiah beserta saudara dan keluarganya kepada Abd Halim yang saat itu sedang beristirahat pada pukul 14:00 Wib, pada hari Rabu,
04 September 2024, dengan tuduhan pencurian di Yayasan Zending Islam, Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Awalnya terjadi keributan diluar rumah karena ada seseorang dituduh mencuri dan saya tidak mengenalinya, disaat itu saya sedang istirahat. Dan kabarnya mereka mencari Reza dan nyatanya menemui disaat bangun tidur. Lalu Salbiah memerintahkan anak panti untuk mendobrak pintu rumah, dan disaat itu juga dia memerintahkan kepada anak-anak tersebut untuk menganiaya saya dengan kalimat “Itu Maling, Pukuli dia” bahkan ketika saya menjukkan ID Card Pers dan menyatakan bahwa tugas saya dilindungi oleh undang-undang.

“Justru tidak digubris, mereka terus memprovokasi warga dan beserta keluarganya menganiaya saya hingga mengakibatkan dahi pecah dengan dua jahitan serta mata kanan dan kiri memar dengan kondisi yang parah bahkan bagian dagu, pipi dan rahang membengkak” ujarnya kepada awak media yang bertugas di Medan, pada hari Selasa 10 September 2024

Bukan hanya sampai disitu, Wartawan Muda itu mengatakan bahwa dirinya sampai terseret ke sebelah Stadion Cafe Medan dan terus dianiaya serta diancam dan diintimidasi.

3b512d00-ca48-4f8e-891d-7b2becfbf94b

Diakhir wawancara, Halim menjelaskan beberapa saksi sudah siap memberikan keterangan dan didukung alat bukti yang kuat bahkan ikut sejumlah nama yang terlibat beserta dengan peranannya.

Untuk diketahui, Abd Halim sebagai Korban telah membuat laporannya di Polrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024. Melalui kuasa hukumnya, M. Asril Siregar S.H, M.H juga mendesak Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sebab perbuatan main hakim sendiri tidak boleh kita biarkan terus terjadi ditengah-tengah masyarakat apalagi hal itu terjadi kepada Insan Pers yang tugasnya dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4

No comment for Wartawan Difitnah Lakukan Pencurian Dan Alami Penganiayaan Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17