Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » 8 Orang Ditangkap APH, Karena Kasus Pencemaran Nama Presiden RI, Jokowi.

8 Orang Ditangkap APH, Karena Kasus Pencemaran Nama Presiden RI, Jokowi.

(165 Views) November 9, 2025 5:38 am | Published by | No comment

Jakarta – SuaraJatim.News – Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7, Ir. H. Joko Widodo. Penetapan dilakukan pada Jumat 7 Nopember 2025.

Setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara bersama para ahli hukum, bahasa, komunikasi, dan sosiologi. Kasus ini bermula dari laporan Presiden ke-7 RI itu atas tudingan ijazah palsu yang beredar di media sosial dan ruang publik. Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster dengan penerapan pasal berlapis dari KUHP hingga Undang-Undang ITE. Polri menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.

(Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for 8 Orang Ditangkap APH, Karena Kasus Pencemaran Nama Presiden RI, Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17