Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » KENAPA WARIS ALM.MOERDJADI MENGANGKANGI PENGADILAN…??

KENAPA WARIS ALM.MOERDJADI MENGANGKANGI PENGADILAN…??

(880 Views) October 6, 2020 11:35 pm | Published by | No comment

Surabaya, Suara Jatim.news – Melakukan pepemasanga pelakat pengumuman beserta BANNER yang Dilakukan oleh keluarga Almarhum Moerdjadi dan Almarhumah Sripah mengaku selaku Ahlih waris Rumah dan Bangunan yang terletak dijalan kedung Rukem ll Tengah Nomor25, RT004 ,RW04

Kelurahan kedungdoro
kecamatan Tegalsari Surabaya,

Berdasarkan Keputasa Pengadilan Negeri (PN), Surabaya  tingkat Pertama No.1074/pdt.5/2019 PN.Sby

Jum’at sekira pukul 09:00 wib dilakukan pemasangan plakat Pengumuman menurut Pengakuan NUR LAILY Yang medapat informasi dari warga setempat, ketika dikonfirmasi bahwa pemasangan plakat dan spanduk tersebut,  ikut juga para ahlih waris Almarhum Moerdjadi beserta Pengacaranya
dan beberapa orang warga
Yang ikut Turut beramai-ramai memasang Plakat dan Banner berdasar pemasangan itu memenangkan Gugatan perdata tingkat PN Sby No.1074/Pdt.5/2019 PN.Sby

Yang menjadi Persoalan
Mengapa pagar depan dan pagar diBelakang di Gembok dengan  menggunakan Rantai. Ujar NUR LAILY dengan nada geram

Padahal Persoalan Gugatan Masih
Belum incrah Berkekuatan
Hukum tetap, Masih dalam proses Banding dari Pengadilan tinggi,Kasasi/MA Maupun PK

Sebelum ada Permohonan
Eksekusi apakah ada Perlawanan hingga  pelaksanaan Eksekusi
Dalam Berita Acara kenapa melakukan Tindakan MENGANKANGI
PENGKADILAN ???

Karena Proses pengadilan hingga incrah Belum dilaksanakan!!!
Sudah melakukan Rantai GEMBOK…Dan “Saya akan Menyerahkan secara Proses Hukum…??? .ujar Laili

Selasa 02/08/2019 Pieter dan Candra melaksanakan
Eksekusi Rumah di jalan
Kedung Rukem ll Tengah
No.25 Surabaya,

Dengan luas tanah 247 m2 ,Hasil keputusan
Pengadilan yang Sudah incrah dan melalui proses Hukum sesuai dengan prosedur Hukum ( Tim ).


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for KENAPA WARIS ALM.MOERDJADI MENGANGKANGI PENGADILAN…??

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17