Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Pengedar Sabu Asal Tulungagung.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Pengedar Sabu Asal Tulungagung.

(308 Views) March 8, 2025 6:49 am | Published by | No comment

Surabaya – SuaraJatim.News – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika jenis sabu. Kali ini Seorang pria berinisial MU 32 Tahun, domisili di Tulungagung, berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Wilayah Sidoarjo, pada hari Kamis 26 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut dari tangan tersangka, petugas menemukan 16 paket sabu seberat 10,17 gram, lengkap dengan alat timbang dan peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram tersebut. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan sebelumnya, kami berhasil menangkap tersangka berinisial MU di dalam kamar kosnya. Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Suroto.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa: 16 paket sabu dengan berat bruto 10,17 gram, 1 bundel klip plastik, 1 buah sekop dari sedotan plastik warna hitam, 1 unit timbangan elektrik warna hitam dan 2 unit ponsel. Saat diinterogasi, tersangka MU mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang disebut Cak Mat.

Barang tersebut rencananya akan diedarkan ke Wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. “Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dari tersangka MU. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Suroto.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir. Polisi akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah kita,” pungkas Iptu Suroto. Tersangka MU kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara.

(Tim~Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: , ,

No comment for Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Pengedar Sabu Asal Tulungagung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17