Ahmad Sahroni, Nafa, Eko Dan Uya Kuya Resmi Disetop Hak Keuangannya.
(331 Views) September 8, 2025 7:23 am | Published by pimred | No commentJakarta – SuaraJatim.News – Pimpinan DPR RI menggelar konferensi pers “DPR RI Menjawab tuntutan 17+8”, di DPR RI, Jumat, 5 September 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan mendapat hak-hak keuangannya seperti gaji maupun tunjangan. Menurut Dasco keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi yang ada di parlemen. “Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco dalam konferensi Pers yang digelar di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Kemudian, Pimpinan DPR juga menindaklanjuti beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan itu dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi langsung dengan mahkamah partai dari masing-masing anggota yang dinonaktifkan. Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, Pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI. Pimpinan DPR Setuju Stop Gaji-Tunjangan Sahroni, Uya, Nafa, Eko, Adies
Mereka yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar. Pernyataan dan sikap kelimanya dinilai bermasalah dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebelumnya, para Pimpinan partai politik juga telah menyurati Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan fasilitas Anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk gaji.
(Tim ~ Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Ahmad Sahroni, Nafa, Eko Dan Uya Kuya Resmi Disetop Hak Keuangannya.