Bukan PENDEMICOVID Sebabkan Angka PERCERAIAN Di Sidoarjo MENINGKAT Tapi Karena INI
(606 Views) April 7, 2021 1:38 pm | Published by pimred | No commentSidoarjo-SJN. Angka PERCERAIAN di wilayah Kabupaten Sidoarjo sebenarnya tidak terpengaruh oleh PAMDEMICORONA namun di masa pandemik ini angka perceraian tampak meningkat hal ini tampak keramaian di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo banyak pasangan suami istri yang mengajukan perceraian hngga SELASA, 06/04/21.
AKRAM-Humas PA Sidoarjo mengatakan, “sebenarnya angka perkara cerai di PA Sidoarjo ini tidak TERPENGARUH Pandemikorona jadi dari sebekum ada COVID-19 atau tidak tetaplah meningkat cuma saja bertambah sedikit dan tidak terlalu signifikan,mas (SJN), “terangnya saat ditemui Selasa, 06/04/21.
AKRAM menambahkan, “untuk perhari atau tahun ini saja berkas perkara yang masuk terdapat 1661 itupun sisa tahun lalu (2020) sekitar 563 yang belum sempat kami tangani, “tambah pria asal BUTON-Sulawesi Tenggara. Dia juga sempat mensampaikan kasus cerai di wilayah Sidoarjo banyak disebabkan lantaran pernikahan DINI alias menikah di usia muda, mereka datang pada awalya ingin DISPENSASI untuk dapat menikah di bawah umur namun 3 bulan kemudian mereka atau pasangan muda mudi ini kembali ke PA dalam rangka mengajukan cerai, “ungkapnya sambil tertawa lirih.
Di luar tampak antrian PEMOHON yang akan menjalani sidang ataupun mengambil akta cerai sudah banyak. Mereka menunggu di kursi yang disediakan di sisi kiri dan kanan gedung pengadilan. Bagi yang akan sidang, mereka dipersiapkan masuk ke area gedung pengadilan. Sebelum masuk, para PEMOHON harus melewati bilik DISINFECTAN dan diwajibkan mencuci tangan serta wajib menggunakan masker sebagai upaya pencegahan pensebaran COVID-19.
AKRAM melanjutkan, “untuk mengurangi penumpukan warga di dalam gedung pengadilan, diterapkan pembatasan. Setiap hari, hanya ada 25 berkas PEMOHON pendaftaran perkara. Karena itu, banyak warga yang inden mendaftar. Mereka mengisi buku pendaftaran, tapi sidang masih lama. Sesuai dengan kuota pembatasan yang ditetapkan, “lanjutnya.
Masih AKRAM, “jika tidak ada pembatasan, jumlah perkara membeludak. Padahal, kapasitas gedung terbatas. Gedung pengadilan hanya memiliki empat ruang sidang. Ruang tunggu di dalam agak sempit. Banyaknya pemohon ini di membuat PA tampak penuh dan berjubel. Nah jika yidak kami BATASI maka jumlahnya dapat MELEBIHI ruangan PA ini, mas, “tandasnya.
Menurut AKRAM, saat ini perkara yang masuk ke PA Surabaya hampir mencapai 4000 dengan didominasi perkara cerai. Sejak Januari hingga Agustus, ada 2.935 perkara yang diterima. Didominasi perkara cerai yang diajukan pihak perempuan. tempat pendaftaran maupun pengambilan akta cerai pun banyak perempuan yang mengantre. Rata-rata masih muda. Berusia 20 tahun hingga 35 tahun. Sebagian baru berumah tangga dan memiliki seorang anak.
AKRAM berpesan, “usia pernikahan DINI lah pensebab kasus perceraian meningkat dipicu sulitnya ekonomi di masa pandemicovi-19 menambah daftar angka kenaikan. Mereka menikah lantaran pergaulan BEBAS perut sudah terisi si jabang bayi ditambah belum cukup UMUR nah setelah mempaksa untuk mendapatkan DISPENSASI (keringanan-red) menikah dini selang beberapa bulan kemudian mereka mengajukan cerai, ungkapnya. hel-sam
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Bukan PENDEMICOVID Sebabkan Angka PERCERAIAN Di Sidoarjo MENINGKAT Tapi Karena INI