DPO, Pelaku Penggelapan Akhirnya di Ringkus Unit Reskim Polsek Kenjeran Surabaya
(611 Views) October 1, 2020 3:05 pm | Published by pimred | No commentSurabaya. SuaraJatim.news | Reskrim polsek Kenjeran, Polres pelabuhan tanjung perak berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana penipuan yang disertai penggelapan
Modus Pelaku awalnya minta tolong kepada Iwan Kurniawan, (43) selaku korban untuk diajak menservis Laptop, kemudian pelaku boncengan Sepeda motor dengan korban, dan di suruh menunggu sebentar, kemudian Sepeda motor milik korban di bawa kabur oleh pelaku yang tak kunjung kembali
Jumat 4 Oktober 2019 sekira jam 18.00 Wib, di Jalan Kedinding Tengah Surabaya, Tersangka Tino Riyan (26) tinggal di Kapas Madya Surabaya, mendatangi temannya bernama Iwan Kurniawan selaku korban dan mengajak untuk menservis Laptop,
Lalu korban bersama tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario 125cc warna hitam dengan Nopol S.2356.ML milik korban dengan cara berboncengan lalu mampir ke rumah yang diakui sebagai kakak tersangka di Jl. Kedinding Tengah Surabaya,
kemudian korban disuruh menunggu oleh tersangka dan tersangka pura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk mengambil Laptop dirumah temannya, dan kemudian sepeda motor korban tidak di kembalikan.
Selain tempat kejadian perkara (TKP) diatas, Pelaku juga di Laporkan kebeberapa polsek, yaitu Polsek Krembangan, Polsek Tambak Sari, Polres Malang, Polsek Burneh Polres Bangkalan.
Minggu, 27/09/ 2020, sekira pukul 13:00 Wib, di Jl. Kedinding Tengah Gg. Pandan Surabaya, anggota Reskrim polsek Kenjeran berhasil mengamankan Pelaku tindak Pidana penipuan yang disertai penggelapan dan beserta barang bukti (BB) berupa 1 (Satu) buah BPKB asli beserta sepeda motor Honda Vario 125, warna hitam, S-2356-ML diamankan di Mapolsek Kenjeran
Kini tersangka akan di jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. (*jib)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for DPO, Pelaku Penggelapan Akhirnya di Ringkus Unit Reskim Polsek Kenjeran Surabaya