Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Investigatif » Nekat…BTPN Malang DOLIMI Nasabah, Lelang SHM Secara SEPIHAK

Nekat…BTPN Malang DOLIMI Nasabah, Lelang SHM Secara SEPIHAK

(1755 Views) April 9, 2021 5:52 am | Published by | No comment

Malang-SJN. Bank BTPN Kantor Cabang MALANG didatangi NASABAH lantaran DIDUGA melakukan pelelangan rumahnya tanpa memberitahu pemilik rumah atau NASABAH secara SEPIHAK yang berstatus SHM (Surat Hak Milik) dengan No. 127 a/n. Kartika dan Dewi.

Rumah tersebut DIDUGA dilelang BTPN melalui PK nomor 0001490-SPK-7523-0712 tanggal 3 Juli 2021, Rumah KARTIKA dan DEWI ternyata DILELANG dengan harga 135 juta. Menurut pemilik SHM, tidak masuk akal, karena kalau DIJUAL masih laku sekitar 800 juta, mas, “ucap pemilik rumah kepada SJN,  PeloporNet dan LSM.

Tepat pada 07 April 2021 keluarga DEWI dari Jabon Sidoarjo mendatangi bank BTPN-KC. Malang, bersama LSM dan media. Pemilik Rumah (SHM) untuk MENGKONFIRMASI kentang DUGAAN lelang rumah NASABAH secara SEPIHAK oleh kantor BTPN di jalan Jaksa Agung Kecamatan KLOJEN Malang Jawa Timur dan sempat ditemui KaSi Keluhan Nadabah BTPN yakni DONAR

Ketika ditemui MENGUNGKAPKAN, “kami akan lihat dan cekidot serta kami adakan INVESTIGASI Internal setelah kami sampaikan ke PIMPINAN Cabang tentang DUGAAN gadai SHM secara sepihak ini mas, “ucapnya kepada biawak media bersama LSM. dia menambahkan, “jika dilihat dari rumah rumah yang di LELANG memang benar ada nasabah yang bernama Bu Dewi dan Bu Nur yang masuk data base kami tapi masalah GADAI atau LELANG sepihak ini harus kami kordinasikan dengan pihak pimpinan KC, “tambahnya

Menurut keterangan keluarga Kartika Dewi kalau dirinya tidak pernah dapat surat apapun dari pihak bank BTPN tiba-tiba dan tahu tahu pada tanggal 03 April 2021 rumah kami telah MENGHADAPI proses LELANG yang tidak kami pahami dan yang membuat kami sempat SHOK akan dilakukan PENSITAAN dari BTPN, Siapa yang tidak MARAH, mas, “ucap Dewi didampingi Bu Nur.

Dewi menambahkan, “menurut kami pemilik SHM, ini juga mengatakan, mungkin terduga bank BTPN tanpa memberitahu nasabah, langsung saja melakukan penyitaan dan juga langsung melakukan pelelangan sepihak, bila tidak ada komplin dari nasabah seperti saya ini mas, “ungkapnya kepada awak media.

“Kami mohon bantuan kepada LSM juga media untuk mendampingi kami ( Bu Dewi dan Bu Nur). Sampai proses ini selasai. Kemungkinan juga yang dilakukan bank BTPN ini, pelelangan tidak prosedural dan juga mungkin banyaknya MAFIA BROKER LELANG yang dilakukan kepada nasabah oleh BTPN, “tambahnya.

Dewi yang didampingi Nur, merasa DIDHOLIMI pihak BTPN, akhirnya meminta supaya kasus ini didampingi LSM juga media dan mereka juga akan menulis surat kepada bank BI (Bank Indonesia) juga pada Badan atau Lembaga Perlindungan Konsumen. mus


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4

Categorised in:

No comment for Nekat…BTPN Malang DOLIMI Nasabah, Lelang SHM Secara SEPIHAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17