Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » Penangkapan Empat Orang Tersangka Narkoba Masih Ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Penangkapan Empat Orang Tersangka Narkoba Masih Ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak

(903 Views) August 29, 2020 3:37 am | Published by | No comment

Surabaya, SUARA JATIM news– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya  menangkap empat orang tersangka penyalahgunakan Narkoba jenis sabu-sabu

Berdasarkan adanya info oleh salah satu warga setempat menceritakan ada nya penangkapan 4 orang pengguna Narkoba di tangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal (24 /08/2020) dari info tersebut

Hingga 28/08/20 diketahui oleh awak media maka dengan itu, bergegas menuju lokasi penangkapan di daerah kembang kuning jalan keramat berdasarkan sesuai info untuk mengklarifikasi hingga dapat bertemu dengan salah satu sebagai orang tua  tersangka yang mengakui adanya penangkapan, pada awak media saat ketemu  salah satu orang tua tersangka

Menurut pengakuan orang tau tersangka yang di ketahui berinsial FH menjelaskan , ” iya memang benar terjadi ada nya penangkapan empat orang salah satunya termasuk anak saya, pungkasnya

Dari 4 orang diketahui berinsial, RDN , RZL , IHM , dan AP namun dari empat tersangka itu satu orang dinyatakan menjalani Rehabilitas dengan alasan di bawah umur , ” tutur FH selaku salah satu orang tua tersangka, “termasuk anak saya  yang ditangkap di rumah saat tidur, tuturnya pada awak media

Maka dari itu awak media langsung menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekira pukul 21:12 wib, guna untuk menkonfirmasi terkait penangkapan 4 orang

Sesampai di Mapolres pelabuhan tanjung perak, awak media mencoba menghubungi  AKP M. Yasin selaku kasat Reskoba melalui via telphone

Dengan adanya via telpon dari awak media, AKP M. Yasin keluar dari ruangannya menemui beberapa awak media yang hendak konfirmasi secara langsung  terkait penangkapan 4 orang oleh anggotanya

AKP M . Yasin menjelaskan dihadapan awak media dengan berdalih tidak mengetahui saat adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya, yang begitu nampak terkesan buru buru untuk pergi dari hadapan awak media saat di konfirmasi, “saya barusan pulang dari acara kegiatan satgas merah putih mas, coba nanti tak tanyakan ke anggota saya dan saya terimakasih telah mengontrol untuk memberitahukan ke saya adanya penangkapan oleh anggota saya kalau tidak melaporkan ke saya tak tindak tegas, karna ada kejadian di tangkap polisi lain, tapi ngakunya polisi perak, seperti penangkapan di Sidotopo yang di tangkap polsek ngaku polres perak,  ujar Yasin

Lantaran jawaban AKP M. Yasin kurang mengetahui maka awak media beranjak pergi dari hadapan AKP M Yasin SH yang terkesan buru buru itu

Saat awak media hendak keluar dari Mako polres, hanya dengan beberapa detik Kasat AKP Yasin memanggil awak media dari depan  pintu ruang Reskoba, dan menjelaskan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota nya, namun M Yasin masih dengan dalihnya terhadap empat orang tersangka, “iya mas ada, tapi masih dalam proses  penyelidikan dan akan di sampaikan lewat humas hasil pengembangan nya,” pungkas Yasin, yang begitu terkesan buru – buru saat di desak “kapan? untuk di konferensi pers?

Masih Akp M Yasin, “iya nanti akan saya beritahu lewat humas untuk hasil perkembangannya ya’ pesan penyampaiannya pada awak media. (*jib)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Penangkapan Empat Orang Tersangka Narkoba Masih Ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17