Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Skandal Dugaan ‘Belanja’ Suara Mengguncang Dapil 2 Deliserdang

Skandal Dugaan ‘Belanja’ Suara Mengguncang Dapil 2 Deliserdang

(687 Views) February 19, 2024 1:04 pm | Published by | No comment

Deli Serdang Sumatera Utara – SuaraJatim.News – Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deliserdang, yang meliputi Kecamatan Tanjungmorawa, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Bangun Purba, dan Kecamatan Gunung Meriah, diduga mengalami gejolak politik serius akibat praktek yang meragukan dalam kampanye.

Para calon legislatif (Caleg) menjadi sorotan karena dugaan ‘belanja’ suara yang mengguncang stabilitas politik di daerah tersebut.

Menurut Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti, saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Senin 19 Pebruari 2024, pukul 10:00 Wib, terjadi indikasi yang mencurigakan di sejumlah Kecamatan. “Terjadi gesekan internal di partai politik, namun dugaan ‘belanja’ suara dilakukan di luar partai” ujar Romi.

Romi menambahkan, pada Senin 19 Pebruari2024, sekitar pukul 09:00 Wib, pantauan lapangan menunjukkan salah satu Caleg (tidak disebutkan identitasnya) diduga melakukan kunjungan ke rumah Caleg dari partai lain di Tanjungmorawa. Tindakan ini dianggap mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya ‘belanja’ suara.

Terkait hal ini, Romi menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg. “Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg” tegasnya.

Dia juga meminta Panwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan.

Manahan Dalimunthe alias Icut, mantan Sekjen KNPI Kabupaten Deliserdang, juga menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik ‘belanja’ suara di Kecamatan Tanjungmorawa. “Sangat berbahaya jika terjadi jual beli suara Caleg” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya para Caleg untuk menjaga suara yang telah diperolehnya dan tidak mengharapkan penambahan atau pengurangan jumlah suara.

“Masyarakat dan saksi harus memperhatikan dengan cermat perhitungan suara masing-masing Caleg, agar tidak terjadi kerugian” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Indra dan Sus, sebagai saksi partai yang mengikuti proses penghitungan suara (pleno) di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa, menyampaikan bahwa meskipun sistem penghitungan suara (Sirekap) mengalami kendala jaringan, namun sistem tersebut mempercepat proses perhitungan suara.

“Jika terjadi kesalahan, komputer akan langsung menampilkan peringatan” kata Dayat Harahap, anggota PPK Tanjungmorawa, membantah adanya tudingan jual beli suara di antara partai politik. Menurutnya, semua proses penghitungan suara disaksikan oleh para saksi partai dan dilakukan secara transparan melalui sistem Sirekap.

(RI-1)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Skandal Dugaan ‘Belanja’ Suara Mengguncang Dapil 2 Deliserdang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17